Home News Antisipasi Covid-19, Sabang Batasi Waktu Operasional Warkop Hingga Pukul 23:30
News

Antisipasi Covid-19, Sabang Batasi Waktu Operasional Warkop Hingga Pukul 23:30

Share
Sabang. (net)
Share

POPULARITAS.COM – Wali Kota Sabang kembali mengeluarkan surat edaran perihal penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19 di Kota Sabang salah satunya membatasi operasional usaha warung kopi, cafe dan usaha sejenisnya hingga 23.30 WIIB.

Wali Kota Sabang Nazaruddin melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Ady Akmal Shiddiq mengatakan, surat edaran dengan nomor 440/3364 tertanggal 19 Mei 2021 itu tetap berpedoman kepada Peraturan Gubernur Aceh nomor 51 tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Sabang nomor 30 tahun 2020.

Ia menjelaskan dalam surat edaran tersebut meminta setiap pelaku usaha, baik warung kopi, cafe dan usaha sejenisnya untuk dapat menutup tempat usahanya selambat-lambatnya pukul 23.30 WIB.

“Pemkot Sabang bersama TNI-Polri terus mengimbau masyarakat untuk menyadari akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari seiring terus meningkatnya kasus tersebut,” katanya.

Ia mengatakan pihak Satpol PP dan WH Kota Sabang akan terus berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk melakukan pengawasan penerapan disiplin protokol kesehatan setiap saat.

Melalui surat edaran tersebut, wali kota juga mengingatkan kepada pihak pengelola kapal penyeberangan lintas pelabuhan Balohan Sabang-Ulee Lheu Banda Aceh agar dapat memperkecil frekuensi kegiatan operasional pelayaran kapalnya untuk sementara waktu.

Untuk kapal lambat (ferry) hanya diberi izin beroperasi maksimal dua kali dalam sehari, dan kapal cepat sekali dalam sehari. Kemudian jumlah penumpang juga dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas maksimal kapal.

“Ini dilakukan demi kebaikan bersama, dan mari kita berdoa kepada Allah SWT agar terhindar dari wabah COVID-19,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version