Dewan sorot Dinkes Pidie Jaya yang tak mampu serap BOK 2021
Ruang rapat paripurna pengesahan R-APBK Perubahan 2022 di gedung DPRK Pidie Jaya, Jumat (23/9/2022). Foto: Nurzahri/popularitas.com
Home News APBK-P Pijay tahun 2022 disahkan, SKPK diminta bersemangat
NewsPolitik

APBK-P Pijay tahun 2022 disahkan, SKPK diminta bersemangat

Share
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya mengesahkan Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan 2022, sebesar Rp 993.774.314.973

Pengesahan Raqan APBK perubahan menjadi Qanun daerah itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRK Pidie Jaya, Jumat (23/9/2022).

Anggaran belanja daerah yang disahkan itu bertambah sekitar Rp 30.284.569.430 dari dasar APBK murni yang senilai Rp 963.489.745.543.

Dalam R-APBK perubahan 2022 yang telah disahkan dalam rapat paripurna usai terlebih dahulu dilakukan pembedahan antara Banggar DPRK Pidie Jaya dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) selama empat hari, post pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 965.677.208.726.

Sedangkan sebelumnya perubahan Rp 964.589.746.443, atau bertambah Rp 1.087.463.183.

Disebabkan post pendapat Rp 965.677.208.726 sedangkan belanja daerah sebesar Rp 993.774.314.973.

Namun kekurangan anggaran untuk belanja daerah tersebut akan tertutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA tahun 2021 sebesar 29.197.106.246

Sehingga terjadi keseimbangan atau Balance antara post pendapatan dengan belanja daerah.

Rancangan keputusan R-APBK perubahan itu dibacakan oleh Sekretaris dewan (Sekwan) DPRK Pidie, M Nasir, Jumat sekira sekira pukul 16.30 WIB.

Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya, Hasan Basri mengatakan, kendati anggaran perubahan yang disahkan itu tidak terlalu besar, namun diharapkan para SKPK tetap harus semangat.

“Walaupun anggarannya sedikit, tetapi kita tetap harus semangat,” kata Hasan Basri usai mengetuk palu tanda disahkannya Raqan APBK Perubahan 2022 itu

Sementara itu, Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi dalam pidatonya pada penutupan rapat paripurna itu menyebutkan pengesahan R-APBK perubahan telah melewati serangkaian tahapan.

Mulai dari pembahasan dengan seluruh Santuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), laporan Banggar dan pendapat akhir fraksi.

“Dalam tahapan-tahapan tersebut, kami dengan senang hati menerima berbagai koreksi, masukan dan saran, dalam upaya menyempurnak Raqan APBK perubahan 2022 ini,” ucap Said Mulyadi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

Exit mobile version