Home News Askab PSSI Abdya gugat Pra PORA Gayo Lues
NewsOlahraga

Askab PSSI Abdya gugat Pra PORA Gayo Lues

Share
KIA digugat ke PTUN Banda Aceh
ilustrasi gugatan (zonasultra.com)
Share

POPULARITAS.COM – Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Askab PSSI) Aceh Barat Daya (Abdya) menggugat pelaksanaan Pra PORA cabang olahraga sepakbola grup C di Kabupaten Gayo Lues.

Ketua Umum Askab PSSI Abdya, Wisman mengatakan, gugatan ini terkait adanya dugaan pelanggaran terhadap materi pemain yang diturunkan oleh tim Gayo Lues dalam kompetisi itu.

“Kami melakukan protes terhadap pelaksanaan Pra PORA di Gayo Lues karena ditemukan adanya pelanggaran terhadap materi pemain yang dimainkan ternyata berasal dari Sumatera Utara,” kata Wisman dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021).

Wisman menyampaikan, materi gugatan hukum tersebut secara resmi telah dilaporkan ke Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh di Banda Aceh pada Kamis (18/11/2021).

Dalam materi gugatan, PSSI Abdya menggugat laga antara Abdya versus Gayo Lues yang berlangsung di Stadion Seribu Bukit, Gayo Lues, Sabtu (13/11/2021), karena tuan rumah memainkan dua pemain dari Sumut.

Wisman menyebutkan, dua pemain Sumut yang diturunkan oleh Gayo Lues yakni Muhammad Okka Fadillah dan Kahrul Amri. Kedua pemain ini melakukan pengurusan pemindahan KTP dan KK di Aceh sejak 27 September 2021.

Hal tersebut, katanya, bertentangan dengan regulasi Pra Kualifikasi PORA Askab PSSI Aceh tahun 2021, yang berbunyi “Tim kabupaten/kota wajib untuk memenuhi persyaratan keikutsertaan kelengkapan administrasi yaitu pemain yang didaftarkan wajib ber KTP Aceh minimal 1 tahun sebelum Pra PORA.”

Dalam gugatan tersebut, PSSI Abdya meminta komisi disiplin (Komdis) PSSI untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara ini untuk menjatuhkan putusan antara lain, meminta didiskualifikasikan tim Pra PORA Gayo Lues.

Kemudian, meminta pertanggungjawaban Asprov PSSI Aceh terhadap tim screnning tes yang tidak menyampaikan hasil screening tes dalam forum technical meeting, dan meminta Asprov PSSI Aceh memunda pelaksanaan babak play off sebelum adanya keputusan komisi disiplin, sampai tingkat banding PSSI.

“Gugatan ini untuk kebaikan sepak bola Aceh sebagai tuan rumah PON 2024,” pungkasnya.

Untuk diketahui, grup C diisi oleh Gayo Lues, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Bener Meriah dan Abdya. Dalam grup ini, Gayo Lues lolos ke PORA 2022 setelah finis sebagai juara grup.

Sementara Aceh Tengah sebagai runner up akan menjalani babak play off bersama 3 runner up grup lainnya, untuk memperebutkan dua slot tersisa pada PORA 2022 mendatang.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version