Home News ASN di Aceh akan dapat bantuan hukum jika bermasalah
News

ASN di Aceh akan dapat bantuan hukum jika bermasalah

Share
ASN di Aceh akan dapat bantuan hukum jika bermasalah
Makmur Ibrahim, anggota bidang perlindungan hukum pengurus Korpri Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Aceh, nantinya akan mendapatkan fasilitas konsultasi dan bantuan hukum, jika dalam melaksanakan tugas-tugasnya terjerat persoalan.

Karena itu, Pemerintah Aceh, telah membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korps Pegawai Republik Indonesia. Hal itu disampaikan oleh anggota bidang perlindungan hukum pengurus Korpri Aceh, Makmur Ibrahim, dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Minggu (15/8/2021).

baca juga : Masyarakat Aceh Bisa Adukan Tindak Pidana Korupsi ASN lewat Aplikasi WBS

Makmur Ibrahim, menerangkan, pembentukan LKBH Korpri sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar KORPRI bahwa untuk memberikan perlindungan, pendampingan dan bantuan hukum kepada ASN.

“Jadi maksud dari pembentukan LKBH Korpri ini, untuk memberikan bantuan hukum bagi ASN, bagi yang alami persoalan, baik di pengadilan maupun di luar pengadilan,” terangnya.

Selama ini, kata Makmur, para Pegawai Negeri Sipil yang terkena kasus hukum yang berkaitan dengan tugas mereka tidak pernah mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya.

Padahal, lanjutnya lagi,  dalam Undang–Undang Dasar Tahun 1945, negara mengakui dan menjamin dan melindungi serta menjamin kepada setiap warganegara untuk mendapatkan perlakuan yang sama di dalam hukum. 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version