POPULARITAS.COM – Pemerintah Korea Selatan mulai memberlakukan program bebas visa sementara bagi wisatawan grup asal Indonesia. Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini, Kamis (28/5/2026) hingga akhir Desember 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan sektor pariwisata negara itu.
Mengutip Yonhap, berdasarkan ketentuan baru, wisatawan Indonesia yang datang dalam kelompok minimal tiga orang dapat memasuki Korea Selatan tanpa visa dan tinggal hingga 15 hari.
Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari pelonggaran aturan visa dan akses masuk wisatawan asing, yang sebelumnya diputuskan dalam rapat strategi pariwisata nasional yang dipimpin Presiden Lee Jae Myung pada Februari lalu.
Layanan Imigrasi Korea berharap program bebas visa sementara ini mampu mendorong pertumbuhan industri pariwisata dan konsumsi domestik di Korea Selatan.
Meski memberikan kemudahan akses masuk, pemerintah Korea Selatan tetap menerapkan pengawasan ketat untuk mencegah pelanggaran izin tinggal.
Agen perjalanan di Korea Selatan diwajibkan mengunggah daftar wisatawan minimal 24 jam sebelum kedatangan melalui situs resmi pemerintah.
Kementerian Kehakiman Korea Selatan akan memeriksa data tersebut untuk memastikan tidak ada wisatawan berisiko tinggi, termasuk individu yang pernah melanggar aturan imigrasi atau masuk dalam daftar pembatasan masuk.
Wisatawan yang memiliki riwayat tinggal ilegal akan dikeluarkan dari program bebas visa tersebut.
Menteri Kehakiman Korea Selatan Jung Sung-ho mengatakan, pemerintah akan bekerja sama dengan kementerian terkait agar program ini dapat mendukung pemulihan konsumsi domestik sekaligus menjaga ketertiban kunjungan wisatawan asing.
Kebijakan bebas visa sementara ini diperkirakan akan meningkatkan jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Korea Selatan, terutama untuk wisata budaya, belanja, hingga tren K-pop yang terus populer di kalangan masyarakat Indonesia.

Leave a comment