WhatsApp Nantinya Bisa Aktif di Dua Perangkat
Logo WhatsApp (whatsApp)
Home News Aturan Baru Whatsapp, Paksa Pengguna Bagi Data ke Facebook
NewsTeknologi

Aturan Baru Whatsapp, Paksa Pengguna Bagi Data ke Facebook

Share
Share

POPULARITAS.COM – WhatsApp melakukan pembaruan kebijakan privasi dan persyaratan layanan dan memaksa pengguna untuk setuju membagi data mereka dengan Facebook.

Hal ini disampaikan lewat pemberitahuan yang muncul di aplikasi layanan pesan instan itu kepada pengguna. Tanpa menyatakan setuju dengan perubahan kebijakan privasi dan persyaratn layanan, pengguna tak bisa mengakses Whatsapp.

Pembaruan tersebut meliputi bagaimana pihak WhatsApp memproses data pengguna, bagaimana bisnis dapat mengakses layanan di Facebook untuk menyimpan dan mengelola obrolan WhatsApp, dan bagaimana WhatsApp akan segera bermitra dengan Facebook untuk menawarkan integrasi yang lebih dalam di semua produk perusahaan.

Setelah pengguna menyetujui, kebijakan untuk berbagi data dengan Facebook akan mulai dilakukan pada 8 Februari mendatang. Jika tak setuju dengan pembaruan ini, pengguna bisa menghapus akun.

Pemberitahuan Whatsapp kali ini merupakan tindak lanjut dari perubahan kebijakan layanan pesan instan itu yang diumumkan Juli 2020.

Namun, saat itu Whatsapp masih menawarkan opsi kepada pengguna apakah mereka setuju untuk membagi data dengan Facebook. Tapi, pada pemberitahuan kali ini, pengguna tak punya pilihan lain selain setuju dengan aturan itu kalau masih mau menggunakan Whatsapp.

Pengguna yang menyetujui persyaratan tersebut akan membagi nomor telepon, data transaksi, informasi terkait layanan, informasi interaksi, informasi perangkat seluler, alamat IP dan informasi lainnya dengan Facebook. Whatsapp akan memberitahkan lebih lanjut beberapa data yang akan dibagi ke Facebook, pengguna juga akan diminta persetujuan.

Whatsapp beralasan berbagi data dilakukan untuk memberikan pengalaman yang lebih koheren pada pengguna di seluruh layanan Facebook, seperti dikutip MacRumors.

Bulan lalu, WhatsApp secara terbuka memprotes persyaratan Apple bahwa pengembang tersebut telah mengirimkan informasi tentang data penggunanya yang dinilai dapat memberikan kerugian kompetitif bagi aplikasi pesan instan itu.

Pembaruan kebijakan layanan dan privasi memang kerap dilakukan berbagai aplikasi. Aplikasi lain pun kerap melakukan pembaruan secara berkala.

Saat pertama didirikan, Whatsapp berpekgang pada prinsip menjaga privasi pengguna.

“Menghormati privasi Anda telah menjadi DNA kami. Sejak kami membuat Whatsapp, kami ingin membangun layanan dengan memegang teguh prinsip privasi.”

Namun, prinsip ini tak lagi menjadi bagian dari kebijakan privasi Whatsapp yang baru. Tapi, Whatsapp tetap mempertahankan enkripsi end-to-end agar isi pesan tak bisa diintip pihak ketiga.

Artinya, Whatsapp tak bisa lihat isi percakapan pengguna atau berbagi data itu dengan pihak lain. Tapi, kebijakan baru akan meningkatkan ketergantungan Whatsapp dengan produk Facebook lain, seperti dikutip Indian Express.

Kebijakan privasi baru WhatsApp mencatat bahwa ketika pengguna mengandalkan “layanan pihak ketiga atau Produk Perusahaan Facebook lainnya yang terintegrasi dengan Layanan kami, layanan pihak ketiga tersebut dapat menerima informasi tentang apa yang Anda atau orang lain bagikan dengan mereka.”

Contoh dari jenis integrasi pihak ketiga ini termasuk menggunakan pemutar video dalam aplikasi untuk memutar konten dari platform pihak ketiga, misal video Youtube.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version