Home Hukum Ayah kandung bunuh anaknya usia 3 bulan
Hukum

Ayah kandung bunuh anaknya usia 3 bulan

Share
Pelaku pembunuhan anak kandung diamankan Polres Bengkulu Utara(KOMPAS.COM/FIRMANSYAH)
Share

BENGKULU (popularitas.com) : Bayi bernama Abigail Hariyanti (3 bulan) tewas mengenaskan setelah dianiaya ayah kandungnya, Jumat (24/8/2018). Herman Saleh (26), ayah kandung sekaligus pelaku, langsung diringkus Polres Bengkulu Utara, Sabtu (25/8/2018).

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Komisaris Jufri menjelaskan, korban tinggal bersama kedua orangtuanya di Desa Meok, Kecamatan Enggano, Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara. Korban mengalami luka lebam di punggung belakang berdiameter 1,5 sentimeter akibat benturan benda tumpul.

“Korban sebelum meninggal sempat mendapatkan penanganan di rumah sakit, tetapi tidak tertolong,” kata Jufri, Senin (27/8/2018). Kepada polisi, pelaku mengaku bunuh korban karena menganggap bocah tersebut bukan anak kandungnya sendiri. Pelaku kini ditahan di Mapolres Bengkulu Utara. (kompas.com)

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...

Exit mobile version