POPULARITAS.COM – Buronan KPK, Izil Azhar atau Ayah Merin diamankan oleh Kepolisian Daerah Aceh (Polda) Aceh, pada Selasa (24/2/2023).
Ayah Merin ditangkap oleh personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima Kota Banda Aceh sekitar pukul 12.00 WIB.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, penangkapan itu sesuai dengan surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ke Polri.
Saat ini, kata Joko, yang bersangkutan diamankan di Polda Aceh dan akan dilakukan pemeriksaan kesehatannya sebelum diserahkan ke penyidik KPK.
“Untuk sementara masih diamankan di Polda Aceh untuk menjalani pengecekan kesehatan yang selanjutnya akan dibawa ke Jakarta,” kata Joko.
Untuk diketahui, Ayah Merin telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 30 November 2018 atas kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan Dermaga Sabang. Proyek senilai Rp32,4 miliar itu, telah menjerat sejumlah pihak, seperti Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Ruslan Abdulgani.
Leave a comment