Home Hukum Ayah Merin jalani tes kesehatan di Polda Aceh
HukumNews

Ayah Merin jalani tes kesehatan di Polda Aceh

Share
Polda Aceh buru pelaku sindikat narkoba terlibat baku tembak di Aceh Timur
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto. Foto: Humas Polda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Buronan KPK, Izil Azhar atau Ayah Merin diamankan oleh Kepolisian Daerah Aceh (Polda) Aceh, pada Selasa (24/2/2023).

Ayah Merin ditangkap oleh personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima Kota Banda Aceh sekitar pukul 12.00 WIB.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, penangkapan itu sesuai dengan surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ke Polri.

Saat ini, kata Joko, yang bersangkutan diamankan di Polda Aceh dan akan dilakukan pemeriksaan kesehatannya sebelum diserahkan ke penyidik KPK.

“Untuk sementara masih diamankan di Polda Aceh untuk menjalani pengecekan kesehatan yang selanjutnya akan dibawa ke Jakarta,” kata Joko.

Untuk diketahui, Ayah Merin telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 30 November 2018 atas kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan Dermaga Sabang. Proyek senilai Rp32,4 miliar itu, telah menjerat sejumlah pihak, seperti Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Ruslan Abdulgani.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

Exit mobile version