Home Hukum Ayah terduga pembunuh empat anak perantauan asal Aceh
HukumNews

Ayah terduga pembunuh empat anak perantauan asal Aceh

Share
Ayah terduga pembunuh empat anak perantauan asal Aceh
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. FOTO : ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Share

POPULARITAS.COM – PD (41), ayah terduga pembunuh empat anak di Jakarta, merupakan warga perantauan asal Aceh. Diketahui, lelaki tersebut mengontrak rumah di Gang Roman, Jagakarrsa, sejak Februari 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023) di kutip dari laman Antara.

Kapolres menyebutkan, PD merupakan warga perantuan asal Aceh dan bekerja sebagai pegawai swasta. Dari informasi yang ada, diketahui kedua orang tuanya berasal dan tinggal di provinsi ujung barat Sumatra terebut. “Iya, PD asal Aceh. Orang tuanya tinggal di Aceh,” terangnya.

Sebanyak empat anak berinisial VA (6), SP (4), AR (3), AS (1) ditemukan tewas dalam satu kamar di sebuah rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12). Kasus tersebut terungkap saat ada warga yang mencium aroma tak sedap.

Kepolisian menemukan sebuah tulisan di lokasi. Tulisan tersebut diduga ditulis oleh ayah empat bocah itu. Ayah keempat anak itu diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap anak-anaknya.

Petugas Kepolisian telah melakukan autopsi terhadap empat jasad anak yang tewas karena diduga dibunuh oleh orang tua mereka di kamar sebuah rumah kontrakan, Jalan Kebagusan Raya RT 04 RW 03 Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Sudah dilakukan pemeriksaan dan autopsi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Bintoro mengatakan, keempat jasad anak tersebut telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati sejak Rabu (6/12) malam.

Ia juga menyebutkan, ayah dari keempat korban berinisial P juga telah dipindahkan dari RSUD Pasar Minggu ke RS Polri Kramat Jati.

“P yang diduga sebagai pelaku telah kami pindahkan untuk memudahkan dalam proses penanganan perkaranya,” ujar Bintoro.

Editor : Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

Exit mobile version