Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali saat memperlihatkan barang bukti dugaan tindak pidana penganiyaan. Foto: Humas Polres Pidie
Home Hukum Bacok lansia, pria di Pidie diringkus polisi
HukumNews

Bacok lansia, pria di Pidie diringkus polisi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pidie, meringkus Hamdani (49) warga Gampong Pu’uk, Kecamatan Delima, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

Korban penganiayaan Hamdani dengan cara dibacok tak lain adalah M Yasin (70) pria lansia asal gampong setempat.

Tersangka nekat membacok Yasin dengan sebilah pisau lantaran sakit hati akibat dituduh menganggu istri korban.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali menyebutkan, pembacokan itu dilakukan oleh tersangka Jumat 21 April 2023 bulan lalu sekira pukul 18.15 wib.

“Tersangka ditangkap karena dugaan tindak pidana penganiayaan,” kata Imam Asfali, Kamis (4/5/2023).

Sebelum pembacokan hingga membuat lansia itu menderita sedikitnya lima luka bacok, awalnya sekira pukul 10.00 WIB M Yasin mendatangi rumah tersangka.

Saat itu, terang Imam, korban mengeluarkan kata-kata kasar dengan menuduh tersangka menganggu istrinya.

Tak terima, Hamdani pun kemudian mengambil sebilah pisau dan mencari M Yasin dan mereka pun berpas-pasan di tepi jalan Glee Puuk.

Antara tersangka dengan korban sempat terjadi cek cok hingga berujung pembacokan.

Hamdani sendiri kemudian berhasil ditangkap pada Rabu 3 Mei 2023 saat tersangka berupaya melarikan diri ke Malaysia.

“Untuk motifnya masih kita dalami, termasuk kita minta keterangan korban,” ungkapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version