Home Internasional Badan Intelijen Ukraina Ungkap Identitas 8 WNI yang Jadi Tentara Rusia
InternasionalNews

Badan Intelijen Ukraina Ungkap Identitas 8 WNI yang Jadi Tentara Rusia

Share
Badan Intelijen Ukraina Ungkap Identitas WNI yang Jadi Tentara Rusia. Foto : HO/Ins | popularitas.com
Share

Badan Intelijen Ukraina Ungkap Identitas 8 WNI yang Jadi Tentara Rusia

POPULARITAS.COM – Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU) Rusia merilis identitas delapan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara Rusia.

Dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada 27 Agustus, SZRU menyatakan, Rusia gencar merekrut warga asing untuk berperang melawan Ukraina. Badan itu mengeklaim telah menerima dokumen yang mengonfirmasi perekrutan tersebut.

Alasan lain di balik peningkatan perekrutan warga asing adalah menurunnya jumlah warga Rusia yang bersedia menandatangani kontrak dengan militer Rusia.

Daftar 8 WNI yang jadi tentara Rusia

Indonesia disebut masuk daftar negara-negara yang telah dijadikan Kremlin sebagai sumber tenaga kerja murah untuk perang. Berikut identitas 8 WNI yang masuk dalam daftar itu:

Yuda Putra Pratama (kelahiran 1997)

Muhammad Syaripudin (kelahiran 1994)

Erwanda (kelahiran 1988)

M Hadi Maulana (kelahiran 1987)

Wahyu Oktavian Iskandar (kelahiran 1985)

Haryanto Dwi Kencana (kelahiran 1983)

Helmi Nuraha Hakim (kelahiran 1983)

Ngangun Hudri Fadli (kelahiran 1978).

Dalam perekrutannya, Rusia disebut menjanjikan gaji tinggi, tugas percepatan kewarganegaraan Rusia, tunjangan sosial, serta tugas di luar tempur.

Namun, pendaftar sering kali tidak tahu ke mana mereka sebenarnya dikirim. Pola yang sama sebelumnya telah digunakan terhadap warga Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Sebagian besar dari mereka berakhir di garis depan tanpa pelatihan apa pun dan beberapa tewas dalam beberapa minggu pertama.

Respons Kemenlu dan Kemenhan

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia menyatakan, pemerintah sedang melakukan verifikasi terkait daftar tersebut.

“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/8/2026).

Yvonne menjelaskan, Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan.

Menurutnya, ketentuan itu didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yvonne.

Sementara, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengaku tidak menerima informasi intelijen mengenai temuan itu.

“Tidak ada. Saya Tidak menerima laporan ini. Tidak ada informasi,” ujar Sjafrie.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Exit mobile version