Home News Bagaimana Hukum Menelan Ludah Ketika Berpuasa
NewsRamadan 1441 H

Bagaimana Hukum Menelan Ludah Ketika Berpuasa

Share
Ilustrasi, Suasana pusat penjualan penganan buka puasa di Keude Geurugok, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Senin, 27 April 2020. (Fadhil/popularitas.com)
Share

(popularitas.com) – Puasa adalah menahan diri dari tidak makan dan minum. Lalu bagaimana hukum menelan air ludah ketika berpuasa. Apakah membatalkan atau tetap sah puasanya?

Ahmad Zarkasih dalam bukunya Bekal Ramadhan  mengatakan, termasuk yang membatalkan puasa seseorang adalah memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja. Mulut merupakan salah satu lubang pada tubuh manusia, namun mulut memiliki lubang luar dan lubang dalam.

Lubang dalam yaitu tempat keluarnya huruf Ha’ (kecil) yang berada di awal bagian kerongkongan sampai seterusnya itulah bagian dalam mulut yang kalau ada sesuatu masuk ke situ, makanan atau bukan makanan, maka batal puasanya. Sedangkan lubang luar adalah bagian bibir.

Maka dari itu, dalam hal menelan ludah dianggap tidak membatalkan puasa dengan syarat. Ludah belum keluar dari mulut (melewati bibir). Selain itu, ludah tersebut juga tidak tercampur dengan sesuatu yang lain dengan faktor sengaja.

Apabila ada sisa makanan di sela-sela gigi, Imam Nawawi menjalaskan dalam al-Minhaj (hal. 76):

“Kalau seandainya ada sisa makanan di antara giginya kemudian bercampur dengan ludahnya (dan tertelan) itu tidak membatalkan, jika memang sulit untuk memisahkannya dan juga membuangnya”

Imam Ibn Hajar al-Haitami menambahkan, bahwa yang tidak membatalkan adalah memang sisa makanan yang tidak bisa terpisah dengan ludah karena ukurannya yang kecil atau karena sulit dan sudah bercampur. Akan tetapi jika memang sisa makanannya besar dan bisa dipisahkan lalu sengaja dikunyah agar bercampur dengan ludah, lalu ditelan itu termasuk membatalkan puasa.

Sumber: Republika

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Amnesty Beri Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran

POPULARITAS.COM – Amnesty International Indonesia memberikan rapor merah terhadap situasi hak asasi...

News

Perbaikan Jembatan Blang Miro-Kumbang Pidie Jaya Ditargetkan Rampung November 2026

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie Jaya mulai menangani kerusakan oprit dan badan jalan...

EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

Exit mobile version