Home Hukum Bahan Baku Sabu di Pidie Berasal dari Selundupan 2,6 Ton Sabu di Kapal Ocean Porter di Batam
HukumNews

Bahan Baku Sabu di Pidie Berasal dari Selundupan 2,6 Ton Sabu di Kapal Ocean Porter di Batam

Share
Bahan Baku Sabu di Pidie Berasal dari Selundupan 2,6 Ton Sabu di Kapal Ocean Porter di Batam. Foto : Polda Aceh | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM –  Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan mengungkap kronologi pembongkaran laboratorium narkotika atau clandestine laboratory yang diduga terkait jaringan internasional di Kabupaten Pidie, Aceh.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi bersama tim gabungan mengamankan 11 tersangka dan menyita 1,2 ton sabu cair.

Ruddi menegaskan, kepolisian tidak akan berkompromi dengan pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penindakan, kata dia, akan dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Dalam keterangannya di lokasi pengungkapan laboratorium narkotika di Desa Beureueh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jumat (23/10/2026), Ruddi menjelaskan bahwa kasus itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan selama beberapa bulan.

Penyelidikan tersebut bermula dari pengungkapan penyelundupan 2,6 ton sabu cair yang diangkut kapal Ocean Porter di perairan Batam. Jaringan itu diketahui melibatkan sejumlah pihak dari Myanmar, Thailand, dan Malaysia.

Menurut Ruddi, pemeriksaan terhadap anak buah kapal (ABK) yang diamankan membuka informasi mengenai dugaan keberadaan jaringan lain yang beroperasi di Indonesia.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap anak buah kapal yang diamankan, diperoleh informasi bahwa masih terdapat jaringan lain yang beroperasi di Indonesia,” kata Ruddi

Ruddi menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, Bea Cukai, dan National Narcotics Control Commission (NNCC) China, sebagaimana disampaikan Kapolri.

Berdasarkan hasil pengembangan, tim memperoleh informasi mengenai rencana pengiriman sabu cair dari Thailand ke Aceh menggunakan kapal Ocean Kardon. Cairan yang disebut awalnya berwarna kuning itu diduga akan diproses lebih lanjut di laboratorium rahasia.

Pada Mei 2026, tim menerima informasi mengenai kedatangan dua warga negara Tiongkok di Banda Aceh. Keduanya diduga dijemput oleh jaringan setempat dan melakukan survei selama sekitar 10 hari untuk mencari lokasi yang akan dijadikan laboratorium narkotika.

Perkembangan penyelidikan berlanjut pada Juli 2026. Saat itu, tim memperoleh informasi bahwa sabu cair tersebut direncanakan dikirim melalui skema ship-to-ship, yakni pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain di laut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim, rangkaian proses pengiriman tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 minggu.

Pada 15 Oktober 2026, dua warga negara Indonesia berangkat ke Malaysia untuk menjemput kedua warga negara Tiongkok tersebut. Dua hari kemudian, mereka tiba di Aceh dan dijemput oleh jaringan setempat.

Setelah tiba di Banda Aceh, keduanya diduga mencari ruko yang akan digunakan sebagai lokasi laboratorium narkotika. Salah satu lokasi yang disurvei berada di wilayah Jeunieb, Kabupaten Bireuen.

Ruddi mengatakan, keberadaan laboratorium tersebut mulai terdeteksi pada 19 Oktober 2026. Sehari kemudian, tim gabungan mengungkap laboratorium narkotika di Kabupaten Pidie.

Dalam rangkaian operasi yang menyasar lima lokasi, petugas mengamankan 11 tersangka. Mereka terdiri dari sembilan warga negara Indonesia asal Aceh dan dua warga negara Tiongkok berinisial LJ dan XM.

Selain mengamankan para tersangka, petugas menyita 1,2 ton sabu cair yang menurut Ruddi siap diolah dan didistribusikan.

“Dalam pengungkapan clandestine laboratory jaringan internasional ini, petugas mengamankan 11 tersangka, terdiri atas sembilan WNI dan dua WNA Tiongkok, serta barang bukti 1,2 ton sabu cair yang siap diolah dan didistribusikan,” ujarnya.

Ruddi mengimbau masyarakat, terutama kepala desa atau geuchik, untuk berperan aktif membantu kepolisian mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan keberadaan rumah kosong, gudang, atau bangunan lain yang menunjukkan aktivitas mencurigakan.

“Kalau ada rumah kosong atau gudang kosong yang agak janggal, maka kepala desa atau keuchik informasikan. Kita pastikan akan cek, sehingga wilayah Aceh ini aman dan bisa zero narkoba,” ucapnya.

Ia berharap partisipasi masyarakat dapat membantu aparat mendeteksi lebih dini aktivitas yang berkaitan dengan produksi maupun peredaran narkotika di Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Kemensos Siapkan Bantuan untuk Korban Karhutla

POPULARITAS.COM – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan pemerintah...

News

Topan Champi Mendekati Taiwan, 2 WNI Jadi Korban Luka

POPULARITAS.COM – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu)...

News

Dampingi Kapolri Di Pidie, Wagub Aceh Fadhlullah Apresiasi Pengungkapan Lab Sabu

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah,  atau yang akrab disapa Dek Fadh,...

EkonomiNews

Pj. Sekda Aceh Hadiri Pembukaan Meuseuraya Festival 2026

POPULARITAS.COM — Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, menghadiri pembukaan Meuseuraya Festival...

Exit mobile version