Home News Bahas penyelesaian hak eks kombatan, ARD akan gelar FGD
News

Bahas penyelesaian hak eks kombatan, ARD akan gelar FGD

Share
Share

POPULARITAS.COM – Aceh Resource and Development (ARD) bakal menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mendorong Percepatan Penyelesaian Hak-hak Eks Kombatan, Eks Tapol Napol dan Korban Konflik di Aceh”.

Kegiatan akan digelar di Kriyad Muraya Hotel, Banda Aceh, Rabu (27/7/2022).

Adapun yang menjadi pemateri dalam diskusi ini adalah Azhari Cage, Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA); Muhammad Yunus, Ketua Komisi I DPRA; Amri, akademisi Universitas Syiah Kuala (USK); dan kegiatan ini akan dipandu oleh Adi Warsidi, CEO Acehkini.

Ketua ARD, Misdarul Ihsan, mengatakan tujuan FGD ini dilaksanakan untuk mendiskusikan terkait permasalahan hak-hak yang belum direalisasikan kepada mantan kombatan GAM, eks tapol napol dan korban konflik seperti yg tercantum dalam butir-butir MoU Helsinki.

“Poin-poin tersebut dilakukan untuk reintegrasi mantan kombatan ke dalam masyarakat, juga eks tapol napol dan korban konflik yang tertuang dalam poin ke 3.2.5 huruf a.b.c. dan juga di dalam UUPA dan qanun,” kata Misdarul Ihsan di Banda Aceh, Senin (25/7/2022).

Ihsan menyampaikan, dalam kegiatan ini nantinya juga akan dibahas permasalahan di Aceh terutama terkait kemiskinan di Provinsi Aceh yang saai ini menjadi Provinsi termiskin di Sumatera.

Dimana kata dia, kondisi ini sangat perlu mendapat perhatian oleh Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Aceh agar Aceh kedepan bisa keluar rangking termiskin dari tahun ketahun di Sumatera.

“Juga mendiskusikan permasalahan lain yang juga perlu mendapat perhatian yaitu terkait hak-hak mantan kombatan GAM dan korban konflik karena ini janji/kesepakatan Pemerintah RI yang harus direalisasikan dan telah berjalan selama kurang lebih 17 tahun damai Aceh,” ujar Ihsan.

Oleh sebab itu, tambahnya, permasalahan ini agar mendapat perhatian oleh stake holder terkait di Pemerintah Aceh dan dicarikan solusinya untuk dapat segera direalisasikan.

“Adanya rumusan masaalah yang terbahas dari kegiatan FGD ini terkait dengan penyelesaian masaalah tersebut terhadap tiga komponen di atas,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version