Home News Banda Aceh komitmen lahirkan qanun narkotika
News

Banda Aceh komitmen lahirkan qanun narkotika

Share
Ilustrasi, petugas memusnahkan barang bukti narkotika di kantor BNN Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jumat (27/11/2020). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama legislatif setempat berkomitmen untuk melahirkan qanun (peraturan daerah) tentang narkotika, peraturan tersebut sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba di ibu kota provinsi Aceh itu.

“DPRK dan Pemkot Banda Aceh berkomitmen untuk melahirkan qanun terkait narkoba ini pada awal tahun depan,” kata Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Musriadi Aswad, di Banda Aceh, Selasa (9/11/2021).

Musriadi mengatakan, dalam Pasal 4 (a) Permendagri Nomor 21 Tahun 2013 telah diamanatkan kepada gubernur, bupati, dan wali kota melaksanakan tugas fasilitasi dengan menyusun peraturan daerah (perda) mengenai narkotika.

Perda tersebut, kata Musriadi, memuat sekurang-kurangnya hal-hal yang berkaitan dengan antisipasi dini, pencegahan, penanganan, rehabilitasi, pendanaan, dan partisipasi masyarakat.

“Insya Allah kita akan bergerak cepat agar kota Banda Aceh segera memiliki qanun narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh Bachtiar menyampaikan, pemerintah berkomitmen melaksanakan amanah Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN dan Permendagri terkait hal tersebut.

“Insya Allah ini akan jadi hal penting, Banda Aceh sebagai ibu kota akan memiliki qanun narkotika, menjadikan Banda Aceh sebagai kota bersih narkoba,” ujar Bachtiar.

Hal senada juga diutarakan Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra, dirinya mengapresiasi tekad Pemko dan DPRK Banda Aceh melahirkan qanun terkait pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) tersebut.

“Dengan adanya qanun narkotika ini, maka nantinya bisa memperkuat deklarasi gampong (gampong) bersinar, dan kita sangat mendukung penuh rencana ini,” tutur Hasnanda. []

Sumber: Antara

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...

Exit mobile version