Home Hukum Banding kedua ditolak, Dani Alves tetap mendekam di penjara Spanyol
HukumNewsSepakbola

Banding kedua ditolak, Dani Alves tetap mendekam di penjara Spanyol

Share
Dani Alves ditangkap polisi terkait pelecehan seksual
Eks bek Barcelona Dani Alves ditangkap polisi Katalunya pada 20 Januari 2023 atas tuduhan pelecehan. ANTARA/AFP/ULISES RUIZ
Share

POPULARITAS.COM – Mantan pemain Barcelona dan timnas Brasil Dani Alves tetap harus mendekam di penjara sampai sidangnya dimulai setelah banding keduanya untuk bebas dengan jaminan ditolak oleh pengadilan Spanyol.

Alves ditahan pada Januari setelah dituduh melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita muda yang ia temui di sebuah kelab malam di Barcelona pada 30 Desember 2022. Namun, pemain berusia 40 tahun itu membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Pengadilan menolak permintaan pembebasan yang dibuat oleh pembela,” kata Pengadilan Tinggi Kehakiman Katalonia yang dikutip AFP pada Rabu (10/5/2023).

Alves sebelumnya juga telah mengajukan banding pada Februari, yang juga ditolak karena dia dinilai berisiko melarikan diri dari Spanyol.

Tim Hukum Alves bahkan mengusulkan pencabutan dua paspornya, Brasil dan Spanyol, untuk meyakinkan hakim bahwa dia dapat diberikan jaminan kali ini. Namun, permintaan itu tetap ditolak.

Mereka juga meyakinkan bahwa Alves akan kooperatif bila dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu pengadilan, termasuk bila harus memakai alat pelacak atau merelakan paspornya ditahan pihak berwajib.

Namun, Alves diketahui telah beberapa kali mengubah kesaksiannya, sedangkan korban tidak pernah mengubahnya. Hasil forensik juga menemukan sisa cairan sperma Dani Alves dalam tubuh terduga korban.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version