Home News Bangunan Belum Selesai, Diduga Pembangunan MPP di Abdya Bermasalah
News

Bangunan Belum Selesai, Diduga Pembangunan MPP di Abdya Bermasalah

Share
Ketua KAKA Azis Awe.
Share

POPULARITAS.COM — Komunitas Anti Korupsi Aceh (KAKA) menyoroti pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Pasalnya, pembangunan MPP yang dibiayai Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,4 miliar terseebut, hingga kini belum dapat difungsikan karena bangunan masih setengah jadi.

Padahal, proyek yang diusulkan pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Abdya, Ir Sunawardi, di bekas Puskesmas Blangpidie itu sejak awal ditargetkan beroperasi pada 2026.

Ketua KAKA, Azis Awe, mengatakan berdasarkan hasil penelusuran pihaknya di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tidak ditemukan keterangan bahwa pembangunan MPP senilai Rp3,4 miliar tersebut merupakan proyek tahun jamak (multi-year).

“Di LPSE tidak tertera bahwa pembangunan MPP senilai Rp3,4 miliar ini adalah proyek multiyear. Artinya, secara logika, anggaran pekerjaan dengan nilai tersebut seharusnya selesai dan utuh dalam satu tahun, dan bukan hanya berdiri tiang-tiang,” ujar ketua KAKA, Azis Awe kepada Popularitas.com, Kamis (26/2/2026).

Ia menegaskan, apabila pemerintah daerah berdalih bahwa proyek tersebut merupakan pekerjaan tahun jamak, maka seluruh syarat administrasi dan hukum wajib dipenuhi.

“Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tidak bisa digunakan sembarangan untuk kontrak tahun jamak karena ada ketentuan ketat yang wajib dipatuhi agar tidak berujung pada pelanggaran hukum,” katanya.

Menurut Azis, sejumlah syarat utama proyek multiyear antara lain harus memiliki dasar hukum yang jelas dalam qanun atau peraturan kepala daerah, memperoleh persetujuan legislatif, baik DPRA maupun DPRK Abdya, serta tercantum dalam dokumen prakiraan maju anggaran daerah.

Selain itu, pekerjaan tersebut harus memberikan manfaat lebih besar, jika dilakukan secara multiyear dan secara teknis tidak dapat dipecah menjadi pekerjaan tahun tunggal.

“Jika syarat diabaikan, pengajuan anggaran Rp5 miliar pada 2026 untuk lanjutan MPP patut dicurigai dan berpotensi mengandung indikasi korupsi. Pola tersebut rawan mengarah pada pengaturan proyek dan membuka ruang penyimpangan yang merugikan uang rakyat,” tegas Azis.

Selain itu, Azis juga menyoroti adanya dugaan perubahan dalam pelaksanaan pembangunan MPP yang disebut-sebut dilakukan tanpa persetujuan DPRK Abdya. Kondisi ini dinilai semakin memperkuat indikasi adanya pelanggaran prosedur dan membuka ruang terjadinya praktik korupsi.

“Perubahan pekerjaan tanpa persetujuan DPRK, jika benar terjadi, jelas bertentangan dengan aturan dan berpotensi membuka ruang penyimpangan. Situasi ini menyangkut uang rakyat, sehingga aparat penegak hukum, baik itu Polres dan Kejari, harus turun tangan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pembangunan MPP merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional dan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, yang mendorong pemerintah daerah menghadirkan layanan publik terpadu dalam satu lokasi.

Dengan adanya MPP, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat reformasi birokrasi, serta mendorong pertumbuhan iklim investasi.

MPP sendiri dirancang sebagai pusat layanan terintegrasi dengan fasilitas modern dan berbasis teknologi informasi. Di dalamnya, berbagai layanan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD hingga swasta akan digabungkan dalam satu gedung.

Layanan tersebut meliputi perizinan, administrasi kependudukan, perbankan, BPJS, PLN, perpajakan, serta layanan publik lainnya.

Program ini juga menjadi salah satu indikator penilaian pemerintah pusat dalam pemberian insentif fiskal kepada daerah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

Exit mobile version