Banjir kepung tujuh kecamatan di Aceh Utara
Kondisi banjir genangi rumah warga di Aceh Utara, Rabu (5/10/2022). Foto: Ist
Home News Banjir kepung tujuh kecamatan di Aceh Utara
News

Banjir kepung tujuh kecamatan di Aceh Utara

Share
Share

POPULARITAS.COM – Akibat intensitas hujan tinggi yang mengguyur Kabupaten Aceh Utara dan sekitarnya menyebabkan banjir landa tujuh kecamatan dalam wilayah tersebut.

Kalaksa BPBD Aceh Utara, Asnawi mengatakan banjir tersebut terjadi karena meluapnya aliran sungai Krueng Keuruto dan Krueng Pirak sehingga menyebabkan tujuh kecamatan tersebut tergenang banjir.

“Banjirnya meliputi daerah Kecamatan Matangkuli, Pirak Timu, Tanah Luas, Cot Girek, Samudera, Lhoksukon dan Nisam,” kata Asnawi pada Rabu (5/10/2022).

Sehari sebelumnya, kata dia, air hanya melewati badan jalan dan memasuki permukiman warga di Kecamatan Matangkuli dan kecamatan Pirak Timu dengan ketinggian air berkisar 10 hingga 150 cm.

Lalu, akibat bertambahnya debit air hujan pada Rabu (5/10/2022) banjir meluas hingga ke Kecamatan Cot Girek, Tanah Luas, Samudera dan Nisam.

“Saat ini sedang dalam pemantauan situasi dil apangan melalui BPBD Aceh Utara, Rescue, Satgas SAR Aceh Utara, pemadam kebakaran, TNI, Polri dan relawan bencana untuk pendataan kebutuhan dasar korban bencana alam dan memberikan sosialisasi penyelamatan mandiri dalam penanganan bencana,” ucapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version