Home News Bansos Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang 2 Bulan
News

Bansos Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang 2 Bulan

Share
Ilustrasi dana bansos. (Foto: Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Seiring rencana penerapan PPKM Darurat yang bakal dilaksanakan oleh pemerintah pada 3-20 Juli 2021, Bantuan Sosial Tunai (BST) juga akan diperpanjang dua bulan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, BST yang diperpanjang itu bakal dibayarkan pada Juli dan Agustus bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp6,1 triliun.

“Jadi nanti pemberian BST ini untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, termasuk yang terdampak PPKM,” kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Jumat (2/7/2021).

Sri Mulyani pun merinci kriteria yang dimaksud sebagai masyarakat tidak mampu, yakni keluarga miskin dan kriteria yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

“Kriterianya memiliki NIK, KK (Kartu Keluarga), dan nomor telepon yang bisa dihubungi,” ujarnya.

Dia menambahkan, penyaluran Bansos Tunai oleh pemerintah pada periode Januari-April 2021 sendiri totalnya sudah mencapai Rp11,94 triliun, dan telah tersalurkan kepada 9,6 juta keluarga.

“Di mana (masyarakat) setiap bulannya mendapatkan Rp300 ribu,” kata Sri Mulyani.

Sumber: VIVA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

Exit mobile version