Home Hukum Bantu suami jual sabu, IS ditangkap Polres Lhokseumawe
Hukum

Bantu suami jual sabu, IS ditangkap Polres Lhokseumawe

Share
Bantu suami jual sabu, IS ditangkap Polres Lhokseumawe
IS (33) warga Banda Sakti saat diperiksa di Polsek Banda Sakti, Lhokseumawe, Rabu (6/3/2024). FOTO : Polsek Banda Sakti
Share

POPULARITAS.COM – IS (33), warga Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (6/3/2024) ditangkap Polres Lhokseumawe. Perempuan tersebut diamankan dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukum di kota yang pernah berjuluk petro dolar tersebut.

IS sendiri, ditangkap dirumah. Dia diamankan oleh polisi berdasarkan laporan dari masyarakat yang kerap melihat adanya transaksi narkoba jenis sabu dirumah perempuan tersebut.

Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal dalam keterangannya kepada popularitas.com, Jumat (8/3/2024) mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap IS sebab laporan warga. “Warga resah sebab kerap dirumah pelaku ada transaksi narkoba,” kata Kapolsek.

Saat penggerebekan petugas menemukan barang bukti berupa plastik klip, alat isap sabu (bong), kaca pireks berisi sisa sabu, termasuk uang tunai senilai Rp 1,3 juta lebih dan yang lainnya.

“Tersangka mengaku bahwa barang-barang itu milik suaminya, uang tunai juga hasil penjualan, yang bersangkutan membantu suaminya,” jelas Arizal.

“Untuk suaminya masih dalam pengejaran petugas, identitasnya sudah kita kantongi,” sambungnya.

Kini IS masih berada dalam sel tahanan di Polres Lhokseumawe dan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Yang bersangkutan terancam hukuman penjara selama dua belas tahun,” pungkas Arizal.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...

Exit mobile version