POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa, bantuan meugang dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk masyarakat, tidak boleh dalam bentuk uang. Sebab, dalam petunjuk teknis pelaksanaannya, harus berbentuk daging.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026) di Banda Aceh. “Sesuai juknis, bantuan itu tak boleh dalam bentuk uang, tapi memang harus daging sapi,” katanya.
Jadi, lanjut MTA, secara teknis, uang bantuan meugang yang telah dikirimkan ke rekening masing-masing kabupaten itu, peruntukan belanjanya beli sapi lokal.
“Arahan dari Pak Mendagri, juga sangat jelas, harus dalam bentuk daging,” ujarnya.
Dengan begitu, sambungnya lagi, Gubernur Aceh berharap seluruh bupati, untuk melakukan pendampingan dan koordinasi dengan seluruh aparatur desa. Langkah itu, guna memudahkan distribusi dengan dan daging meugang tersebut benar-benar diterima oleh rakyat, demikian MTA.

Leave a comment