News

Bantuan Subsidi Upah dan Honorer Ditargetkan Cair Bulan Depan

Bantuan Subsidi Upah dan Honorer Ditargetkan Cair Bulan Depan

POPULARITAS.COM – Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi gaji kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi gaji kepada tenaga kerja honorer sebesar Rp 600.000 per bulan.

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dari 15 juta tenaga kerja peserta subsidi, sebanyak 398.000 di antaranya merupakan tenaga kerja honorer. Nantinya, subsidi gaji untuk tenaga honorer akan cair pada gelombang kedua pada bulan Oktober dan November 2020 secara bertahap.

“Jadi Alhamdulillah kita sudah bisa melakukan transfer batch pertama dan batch kedua. InsyaAllah nanti batch ke 3 hingga 5 nya bisa segera kita transfer akhir September,” kata Budi dalam konferensi pers perkembangan Realisasi Anggaran dana PEN, Rabu (16/9/2020) dikutip dari merdeka.com.

Menurutnya, tenaga honorer ini adalah tenaga honorer yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan karena memang pihaknya memerlukan data yang lengkap dan sekaligus ini merupakan penghargaan dari pemerintah terhadap tenaga kerja honorer yang sudah mengiur, membayar BPJS ketenagakerjaan.

“Ini program yang baru diluncurkan (27 Agustus 2020) penetrasinya sudah cukup baik kita sudah Salurkan 2 batch sekitar Rp 7 triliun lebih hampir Rp 8 triliun yang sudah kita salurkan untuk 2 batch. Rencananya akan kita berikan ke 15,72 juta karyawan yang terdaftar di BPJS,” ujarnya.[acl]

Shares: