Home News Bareskrim Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar
News

Bareskrim Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

Share
Bareskrim Polri temukan 5 hektar ladang ganja di Aceh
foto dokumentasi : Personel Polda Aceh mencabut tanaman ganja di lereng Gunung Seulawah, kawasan Lamteuba, Aceh Besar, Sabtu (26/9/2020). (Antara Aceh/M Haris SA)
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memusnahkan 10 hektare ladang ganja di kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (26/9/2020).

Pemusnahan melibatkan personel Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polres Aceh Besar, didukung prajurit TNI serta komunitas mobil “offroad”.

Pemusnahan dilakukan dengan mencabut ratusan ribu tanaman ganja. Selanjutnya, tanaman terlarang tersebut dikumpulkan di satu tempat dan dibakar.

Ladang ganja tersebut berada di lereng Gunung Seulawah. Jarak terdekat dengan pemukiman pemukiman penduduk sekitar 30 menit menggunakan mobil offroad.

Di sekitar ladang, tampak aktivitas pembalakan liar. Tampak sejumlah tumpukan kayu berukuran bekas penebangan dan pembelahan. Namun, polisi tidak menemukan orang yang menanam ganja di tempat tersebut.

Tanaman ganja yang dimusnahkan sebagiannya siap panen dan sebagian lainnya masih di lahan pembibitan. Ketinggian lahan bervariasi mulai 30 sentimeter hingga dua meter.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Wawan Munawar mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan tindak lanjut operasi narkoba Bareskrim Polri 2020.

“Ada 10 hektare ladang ganja yang dimusnahkan di kawasan Lamteuba, Gunung Seulawah, Aceh Besar. Ladang ganja tersebut tersebar di delapan titik,” kata Kombes Pol Wawan Munawar.

Didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Ade Sapari, Kombes Pol Wawan menyebutkan keberadaan ladang ganja di Lamteuba diketahui dari sejumlah pengungkapan. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga hasilnya mengarah ke Lamteuba, Aceh Besar.

“Dari perhitungan kami, ada 300 ribu batang tanaman ganja dengan perkiraan berat mencapai 48 ton ladang 10 hektare ini. Pemusnahan ini bisa menyelamatkan 9,6 juta jiwa dari bahaya narkotika,” kata Kombes Pol Wawan Munawar.[acl]

Sumber: Antara

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version