POPULARITAS.COM – Warga asal Cianjur, Jawa Barat berinisial PH terpaksa berurusan dengan polisi saat hendak mengangkut 105 bal ganja kering, Kamis, 24 April 2025 kemarin.
Ia tertangkap di Desa Penanggalan, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, meski sempat kabur dari petugas, lantaran sebelumnya menerima bocoran informasi dari rekannya yang kini buron.
Selain ganja seberat 105 kilogram, polisi juga ikut menyita mobil Nissan Xtrail yang digunakan. Kini, PH pun ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Gayo Lues.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Bambang Syah Putra Pelis mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat.
“Menerima informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi popularitas.com melalui sambungan telepon, Jumat (25/4/2025).
Dalam penyelidikan, polisi melihat sebuah mobil yang melaju kencang. Petugas mengejar mobil itu dan dihentikan. Saat tertangkap, PH mengakui hendak mengangkut ganja yang ada di pinggiran kebun jagung.
Bersama para polisi, ia pun kembali ke lokasi yang dimaksud sembari menunjukkan seluruh ganja yang sebelumnya hendak diangkut kepada petugas.
“Saat itu pelaku hendak mengangkut ganja, namun karena sudah menerima telepon dari rekannya yakni RZ (DPO) yang melihat kehadiran kami, ia kemudian kabur” ungkap Bambang.
Dari hasil interogasi, kepada polisi PH mengakui bahwa ganja tersebut milik RZ yang hendak dibawa ke Pulau Jawa. Kini polisi masih mengejar RZ serta mengembangkan kasus tersebut. “Kita masih melakukan pengembangan lanjut untuk mengungkap pelaku lainnya yang diduga merupakan jaringan narkoba lintas provinsi,” ucap dia.
Leave a comment