Home Headline Bawa sabu 20 kg, mantan anggota DPR Aceh ditangkap di Palembang
HeadlineHukumNews

Bawa sabu 20 kg, mantan anggota DPR Aceh ditangkap di Palembang

Share
Polisi tangkap ART perekam majikan dalam keadaan tak berbusana
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock
Share

POPULARITAS.COM – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap DS, mantan anggota DPR Aceh terkait kepemilikan 20 kilogram sabu di Rest Area Tol Palembang, Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, DS yang juga salah satu calon tersangka atas kasus korupsi dana pendidikan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 itu ditangkap pada Rabu, 30 Maret lalu.

Namun, Winardy menegaskan, penangkapan tersebut tidak ada kaitan dengan status DS sebagai calon kuat tersangka kasus korupsi beasiswa, melainkan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 20 kg.

“Benar, DS ditangkap atas kasus kepemilikan sabu 20 kg. Kabar itu didapat penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat,” jelas Winardy dalam keterangannya, Senin (11/4/2022).

Sementara itu, kata Winardy, saksi lain atas nama ustaz S yang merupakan sahabat sekaligus korlapnya DS juga sudah dibawa paksa tim khusus Ditreskrimsus Polda Aceh pada 30 Maret 2022, lantaran beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Ustaz S masih diperiksa secara intensif terkait perannya dalam kasus tersebut. Karena berdasarkan keterangan dari saksi lain, yang bersangkutan memotong dana beasiswa 50-75 persen.

“Ustaz S masih diperiksa sebagai saksi dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka. Ustaz S juga dimintai keterangannya terkait peran saksi DS semasa menjabat sebagai anggota DPRA,” ujar Winardy.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version