Home Hukum Bawa tahanan korupsi keluar sel, Kapolsek Bungaraya diperiksa Propam
HukumNews

Bawa tahanan korupsi keluar sel, Kapolsek Bungaraya diperiksa Propam

Share
Tahanan kasus dugaan korupsi penyelewengan pupuk subsidi Kejari Siak, Suparmin terlihat memakai sarung keluar melihat kebun sawit miliknya diduga ditemani Kapolsek Bungaraya. ANTARA/Tangkapan Layar
Share

POPULARITAS.COM – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Siak, Provinsi Riau melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Bungaraya, AKP Selamet lantaran diduga membawa tahanan kasus dugaan korupsi keluar sel dengan mobil.

“Iya betul, sementara ini masih dalam pemeriksaan Propam,” kata Kepala Polres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, dikutip dari laman Antara, Selasa (17/10/2023).

Maka dari itu pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan terkait alasan kepala satuan jajarannya itu membawa tahanan keluar. Selanjutnya bahkan pergi ke kebun sawit dikatakan milik tahanan bernama Suparmin itu di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak.

Suparmin yang merupakan aparatur sipil negara di Dinas Pertanian Sian ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyelewengan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan tahun 2021. Dia ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya.

Dugaan Kapolsek Bungaraya memfasilitasi tahanan yang dititipkan Kejaksaan Negeri Siak tersebut terlihat dari sejumlah video dan foto. Hal itu tersebar diaplikasi perpisahan dan media sosial.

Terlihat mobil minibus dikatakan berisi Kapolsek Bungaraya dan tahanan Suparmin masuk lahan kebun sawit. Pada foto juga terlihat tahanan Suparmin sudah berada di luar mobil dengan mengenakan sarung dan baju kaos.

Terpisah Kejaksaan Negeri Siak membenarkan adanya peristiwa tahanan keluar tersebut. Kepala Kejari Siak, Tri Anggoro Mukti mengatakan namun begitu belum bisa memberikan tanggapan atau pun rencana tindak lanjut.

“Iya sesuai yang viral. Tapi belum bisa menanggapi karena itu internal kepolisian. Standar prosedurnya gimana,” ujarnya.

Selanjutnya apakah akan tetap dititipkan di Polsek Bungaraya atau pindah, dia juga belum bisa memastikan. Pasalnya rumah tahan dan lembaga pemasyarakatan belum bisa menerima tahanan tahap penyidikan.

“Jadi selama ini kita bergantung pada dengan rutan yang ada di pihak kepolisian. Kalau di Polres Siak sudah ada tersangka lainnya perkara pupuk juga, MY dan SF,” ungkapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version