Home Hukum Bawaslu RI klarifikasi laporan anggotanya diduga KKB
HukumNews

Bawaslu RI klarifikasi laporan anggotanya diduga KKB

Share
Tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Kepulauan Yapen di markas KKB di Kampung Ambaidiru, Kabupaten Yapen, Papua, Jumat (15/6/2023). ANTARA/HO-Satgas Damai Cartenz.
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku tengah melakukan klarifikasi terhadap laporan masyarakat terkait dugaan Anggota Bawaslu Papua Tengah GT (30) sebagai simpatisan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

“Kami lagi klarifikasi kepada yang bersangkutan (GT),” ujar Bagja, dikutip dari laman Antara, Jumat (25/8/2023).

Menurut dia, GT harus diberikan hak jawab untuk meluruskan kabar dirinya merupakan simpatisan KKB. Tidak hanya itu, pria kelahiran Medan ini juga lagi melakukan pengecekan ke Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian setempat.

“Apakah yang bersangkutan memang diindikasikan termasuk Organisasi Papua Merdeka (OPM)? Ini harus jelas juga, jangan sampai bukan OPM kita tuduh OPM juga,” tegasnya.

Bagja mengungkapkan apabila GT nantinya terindikasi sebagai simpatisan KKB, maka Bawaslu RI akan melaporkan hal itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk diberhentikan.

“Kami akan mengajukan kepada DKPP untuk memberhentikan yang bersangkutan,” ucap Bagja.

Saat disinggung mengenai proses seleksi untuk menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, ia menjelaskan bahwa ada begitu banyak rangkaian tes yang harus dihadapi.

Ia menyebutkan bahwa calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota harus menghadapi Computer Assisted Test (CAT). Pada tes ini, sambung Bagja, ada soal mengenai wawasan kebangsaan.

Ia menuturkan apabila seseorang lulus CAT berarti dia mampu menjawab tes wawasan kebangsaan dengan baik.

“Ya (bisa lolos jadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota), tes wawasan kebangsaannya melewati passing grade (ambang batas) bukan hanya bagus,” tambah dia.

Selanjutnya, tes kesehatan fisik dan jiwa. Lalu, wawancara dengan tim seleksi dan semi structured group discussion (ssgd) oleh Bawaslu Provinsi.

Setelah melewati semua seleksi itu, calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota akan dipilih oleh Bawaslu RI sebagai penentu akhir. Oleh karena itu, tak bisa dimungkiri bahwa Bawaslu RI telah melakukan seleksi yang begitu ketat.

“Seharusnya kan tidak (dibilang Bawaslu kebobolan), kalaupun ada seharusnya timsel sudah terdeteksi. Seharusnya ya, kami berbicara seharusnya, bukan faktanya,” pungkas Bagja.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version