Home Hukum Bea Cukai Aceh gagalkan penyelundupan 99 kilogram sabu-sabu
HukumNews

Bea Cukai Aceh gagalkan penyelundupan 99 kilogram sabu-sabu

Share
Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh Safuadi (kanan) memperlihatkan barang bukti sabu-sabu di Jakarta. ANTARA/HO-Humas Kanwil DJBC Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh bersama aparat penegak hukum lainnya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 99 kilogram di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Leni Rahmasari mengatakan upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang tersebut merupakan sinergi dengan berbagai pihak.

“Dari penindakan penyelundupan tersebut, petugas menangkap tiga terduga pelaku. Dari ketiganya turut diamankan 99 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dalam empat karung,” katanya, dikutip dari laman Antara, Rabu (19/7/2023).

Leni Rahmasari mengatakan penggagalan penyelundupan barang terlarang tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dalam informasi tersebut disebutkan ada narkoba dari Malaysia menuju Provinsi Aceh dibawa menggunakan kapal nelayan.

Dari informasi tersebut, dibentuk tim operasi melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Aceh, Direktorat Irtediksi Narkotika DJBC, Satgas Patroli Laut BC30005, Satgas Patroli Laut BC15022 serta BNN RI dan BNNP Aceh.

“Tim dibagi dua, laut dam darat. Akhirnya, satgas patroli laut menangkap tiga terduga pelaku bersama sarana pengangkutnya. Ketiga terduga pelaku berinisial HE, MF, dan R. Mereka ditangkap pada Senin (19/6),” kata Leni Rahmasari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiganya, narkoba tersebut berhasil diselundupkan dan disimpan di sebuah kebun berada di sekitar masjid di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Dari keterangan pelaku, tim gabungan mendapati empat karung berisi 99 kilogram sabu-sabu.

“Generasi muda yang berhasil diselamatkan dari penggagalan penyelundupan tersebut mencapai 495 ribu orang, dengan asumsi satu gram sabu-sabu digunakan lima orang per hari, ” katanya.

Leni mengatakan Kantor Wilayah DJBC Aceh terus berupaya melindungi masyarakat dari penyelundupan barang-barang berbahaya seperti narkotika, obat terlarang dan lainnya.

“Kantor Wilayah DJBC Aceh bersama aparat penegak hukum lainnya sejak Januari hingga Juni 2023, menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dengan berat mencapai 853 kilogram. Kami juga mengajak berperan aktif memerangi dan memberantas narkoba,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Tuding demo BEM UI untuk menjarah, Dokter Ayu dipecat dari Klinik First Care

POPULARITAS.COM – Manajemen Klinik First Care, akhirnya memberhentikan dr Ayu Bopha Devi...

News

Aroma kuah kari dan Shalawat Rasul untuk tanah Japakeh yang ingin bangkit

POPULARITAS.COM – Aroma kari menguar lebih dulu, jauh sebelum tenda-tenda itu tampak...

News

Dinilai tak layak, BGN tutup 2 ribu dapur MBG 

POPULARITAS.COM – Sebanyak lebih dari 2.000 dapur MBG di seluruh Indonesia, ditutup...

Hukum

Ketua SMSI Firdaus dipecat secara penuh dari keanggotaan PWI

POPULARITAS.COM – Ketua Umum SMSI Firdaus, diberhentikan secara resmi oleh Dewan Kehormatan...

Exit mobile version