Petugas bea cukai memeriksa rokok yang diangkut sebuah mobil bak terbuka di kawasan Beureuneun, Pidie, Jumat (6/3/2020). Antara Aceh/HO/Kanwil DJBC Aceh
Home Headline Bea Cukai Aceh Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 10,3 Miliar
HeadlineNews

Bea Cukai Aceh Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 10,3 Miliar

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kantor Wilayah DJBC Aceh dan DJBC Khusus Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penindakan terhadap KM. Milenium yang memuat barang kena cukai hasil tembakau berupa 10 juta batang rokok ilegal merek Luffman asal Thailand.

Penindakan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Khusus DJBC Kepri Agus Yulianto melalui Bagian Humas dalam siaran pers yang dterima, Selasa, 14 April 2020.

Bagian Humas DJBC Kepri, Awaluddin menyampaikan kronologi penangkapan. Pada hari Minggu (12/4), DJBC Kepri mendapat informasi dari DJBC Aceh tentang adanya kapal kayu bermuatan barang ilegal.

Kemudian, pada pukul 17.30 WIB, Bea Cukai Kepri menjumpai kapal kayu dengan ciri ciri yang sama dengan informasi yang diberikan oleh Bea Cukai Aceh. Kapal tersebut berada di perairan Peureulak, Aceh Timur.

”Pada saat ditemukan oleh petugas, kapal ini sudah tidak bergerak dan dalam kondisi lambung kapal tersebut miring ke kiri. Pada saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan seorang pun di atas kapal maupun di area sekitar perairan tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan barang bukti berupa 10 juta batang rokok merek Luffman dan satu unit sarana pengangkut KM. Milenium dengan tonase GT 25 tersebut dibawa menuju Kantor Wilayah DJBC Aceh atau KPPBC Langsa.

“Kemudian akan dilakukan pemeriksaan, penelitian dan pendalaman serta proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Dia katakan, nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp10,3 miliar. Dengan potensi kerugian Negara sekitar Rp11,3 miliar. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version