Home Hukum Bea Cukai Lhokseumawe gagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp6 miliar dari Vietnam
HukumNews

Bea Cukai Lhokseumawe gagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp6 miliar dari Vietnam

Share
Barang bukti rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Lhokseumawe dalam konferensi pers, Jumat (21/1/2022). (Rizkita/Popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Tim Patroli Bea Cukai Lhokseumawe bekerjasama dengan Ditpolairud Polda Aceh, tangkap tiga tersangka karena selundupkan rokok ilegal. Bersama pelaku, petugas menyita tiga juta batang rokok tanpa pita cukai merk Nikken.

Mereka diringkus petugas di wilayah Kuala Cangkoi, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa 11 Januari 2022. Untuk tersangka saat ini sudah dititipkan di Lapas Aceh Utara, sementara barang bukti masih di kantor Bea Cukai Kota Lhokseumawe.

Keberhasilan tangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, selanjutnya disampaikan ke Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh. Usai dilakukan penyisiran ternyata kapal tersebut sudah masuk ke kuala di Aceh Utara.

Kepala Bea Cukai Lhokseumawe, Mochammad Munif mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka yaitu R, SB dan S, rokok itu didatangkan dari Negara Vietnam.

“Biasanya modus mereka sebagai nelayan, biasanya rokok ini datang dari Vietnam, terus di perbatasan ada kapal kecil mengambil untuk diedarkan ke lokasi targetnya. Untuk nominal harga rokok atau barang bukti itu ditaksir mencapai Rp 6 miliar. Sementara kerugian Negara senilai Rp3 miliar,” kata Munif kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).

Akibat perbuatanya, ketiga pelaku disangkakan pasal 56 UU No. 39 Tahun 2007 jo UU No. 11 tahun 1995 tentang Cukai, dengan ancaman pidana penjara 1-5 tahun dan Denda 2 sa 10 kali Nilai Cukai.

“Kita berharap kepada masyarakat agar ikut peran serta melaporkan aksi serupa kepada petugas, agar ditindaklanjuti, petuga akan merahasiakan identitas warga yang mau melapor kasus yang melanggar hukum,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version