Home News Bea Cukai Lhokseumawe tangkap dua penjual rokok ilegal, 298 ribu batang disita
News

Bea Cukai Lhokseumawe tangkap dua penjual rokok ilegal, 298 ribu batang disita

Share
Bea Cukai Lhokseumawe tangkap dua penjual rokok ilegal, 298 ribu batang disita
Rokok ilegal yang diamankan petugas Bea Cukai Lhokseumawe, Jumat (8/3/2024). FOTO : BC Lhokseumawe
Share

POPULARITAS.COM – Pihak Bea dan Cukai Lhokseumawe, Jumat (8/3/2024) menangkap ZN dan RZ, keduanya diduga memperdagangkan rokok ilegal dan mengoperasikan usahanya di kawasan tersebut. Saat ditangkap, bersama pelaku turut diamankan 298 ribu batang rokok ilegal.

Kepala Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswandi kepada popularitas.com, Rabu (13/3/2024) menerangkan, terungkapnya aktivitas perdagangan rokok ilegal di daerah itu, berawal dari pengintaian yang dilakukan pihaknya terhadap satu unit mobil pick yang diduga membawa dan mengangkut rokok ilegal.

“Kita dapat informasi dari warga, ada mobil jenis pick up yang membawa rokok ilegal,” katanya.

Petugas lalu menghampiri mobil yang dimaksud untuk diperiksa. Saat itu, ditemukan adanya rokok ilegal tanpa cukai atau yang dilekati cukai bekas. Agus juga mengimbau seluruh masyarakat agar segera melaporkan bila mengetahui adanya rokok ilegal yang beredar.

Share
Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version