Home News Bea Cukai Lhokseumawe tangkap dua penjual rokok ilegal, 298 ribu batang disita
News

Bea Cukai Lhokseumawe tangkap dua penjual rokok ilegal, 298 ribu batang disita

Share
Bea Cukai Lhokseumawe tangkap dua penjual rokok ilegal, 298 ribu batang disita
Rokok ilegal yang diamankan petugas Bea Cukai Lhokseumawe, Jumat (8/3/2024). FOTO : BC Lhokseumawe
Share

POPULARITAS.COM – Pihak Bea dan Cukai Lhokseumawe, Jumat (8/3/2024) menangkap ZN dan RZ, keduanya diduga memperdagangkan rokok ilegal dan mengoperasikan usahanya di kawasan tersebut. Saat ditangkap, bersama pelaku turut diamankan 298 ribu batang rokok ilegal.

Kepala Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswandi kepada popularitas.com, Rabu (13/3/2024) menerangkan, terungkapnya aktivitas perdagangan rokok ilegal di daerah itu, berawal dari pengintaian yang dilakukan pihaknya terhadap satu unit mobil pick yang diduga membawa dan mengangkut rokok ilegal.

“Kita dapat informasi dari warga, ada mobil jenis pick up yang membawa rokok ilegal,” katanya.

Petugas lalu menghampiri mobil yang dimaksud untuk diperiksa. Saat itu, ditemukan adanya rokok ilegal tanpa cukai atau yang dilekati cukai bekas. Agus juga mengimbau seluruh masyarakat agar segera melaporkan bila mengetahui adanya rokok ilegal yang beredar.

Share
Tulisan Terkait
News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

Exit mobile version