Foto: Gelar perkara sindikat pencurian sepeda motor di wilayah hukum Pidie Jaya. (Nurzahri/Popularitas.com)
Home Hukum Begini Cara TS Kelabui Petugas Selundupkan Motor Curian ke Simeulue
HukumNews

Begini Cara TS Kelabui Petugas Selundupkan Motor Curian ke Simeulue

Share
Share

MEUREUDU (popularitas.com) – Sat Reskrim Polres Pidie Jaya mengungkap modus yang digunakan TS (28) warga Polu Ie, Tangse, Pidie, saat hendak menyuplai sepeda motor hasil curian ke Kabupaten Simeulue. TS diduga bertindak sebagai penadah atas motor curian dari tersangka RI dan BI, warga Kayee Raya, Bandar Baru, Pidie Jaya, yang terlebih dahulu ditangkap pada Selasa, 4 Februari 2020, sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolres Pide Jaya, AKBP Musbagh Ni’am melalui Kasat Reskrim, Iptu Dedy Miswar menyebutkan, TS mengelabui petugas pelabuhan dengan memalsukan dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk sepeda motor hasil curian, agar bisa lolos disuplai ke Simeulu.

“Jadi saat TS (diduga penadah) ini hendak melarikan motor curian ke Simeuleu, dia memakai STNK motor lain dengan merek motor yang sama. Kemudian dia mengetok nomor plat yang sesuai dengan nomor polisi di STNK,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Dedy Miswar, kepada popularitas.com, Selasa, 18 Februari 2020.

TS kepada polisi mengakui telah menampung sembilan unit sepeda motor curian dari RI dan BI. Sebanyak enam unit dipasok ke Simeuleu, dan lainnya dibawa ke Aceh Barat.

TS dalam menjalankan aksinya tidak bekerja sendiri. Namun, ada penadah lain di Simeulue yang kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penadah lain yang bekerjasama dengan TS berhasil kabur saat personil Satreskrim Polres Pidie Jaya menyisir Kabupaten Simeulue.

Polisi hanya berhasil mengamankan empat unit sepeda motor curian saat mengungkap kasus tersebut, sesuai laporan korban kepada petugas.

Baca: Polres Pidie Jaya Bongkar Sindikat Curanmor

Sementara tersangka RI dan BI diketahui sudah rutin mencuri kendaraan bermotor (Curanmor). Bahkan, sebelum Polres Pidie Jaya diresmikan pada Januari 2020.

“Sejak Polres Pidie Jaya diresmikan yang ada LP (laporan polisi) sama kita hanya empat, dan ke empat unit motor curian itu, kini sudah berhasil diamankan,” ujarnya.

RI dan BI menggunakan duit penjualan sepeda motor curian untuk bermain judi online.

Sebelumnya diberitakan, Polres Pidie Jaya berhasil menangkap penadah sepeda motor curian di komplek perkantoran Bupati Kabupaten setempat. Dari pengakuan tersangka penadah, sepeda motor curian itu kemudian disuplai ke Aceh Barat dan Simeulue.* (C-005)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version