Home News Bekas Ketua MAA Aceh Jaya diserahkan polisi ke jaksa dalam kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur
News

Bekas Ketua MAA Aceh Jaya diserahkan polisi ke jaksa dalam kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur

Share
Bekas Ketua MAA Aceh Jaya diserahkan polisi ke jaksa dalam kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur
Ilustrasi pelecehan seksual. ANTARA News/Andre Angkawijaya
Share

POPULARITAS.COM – AI (65) bekas Kepala Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Jaya, resmi diserahkan penyidik Polres setempat ke kantor kejaksaan negeri di kabupaten itu. Pria berusia lanjut tersebut, terlibat dalam dugaan kasus perkosaan anak dibawah umur.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan orang tua korban ke Polres Aceh Jaya pada tanggal 30 Juli 2024. 

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Aceh Jaya, Cherry Arida dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025) mengatakan bahwa, pihaknya menerima tahap dua kasus tindak pidana jarima perkosaan dan pelecehan seksua terhadap anak atas nama tersangka AI.

Barang bukti dan tersangka, telah diterima pihaknya dari penyidik Polres Aceh Jaya. Saat ini, tersangka AI akan ditahan di rumah Tahanan Kelas IIA Calang. “Segera akan kita bawa ke pengadilan. Jaksa kita cari yang terbaik tangani perkara ini,” tandasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version