Home News Bekas mobil dinas Bung Karno, antar Ganjar-Mahfud MD daftar ke KPU
NewsTransportasi dan Logistik

Bekas mobil dinas Bung Karno, antar Ganjar-Mahfud MD daftar ke KPU

Share
Bekas mobil dinas Bung Karno, antar Ganjar-Mahfud MD daftar ke KPU
Eks mobil dinas RI-1 jenis Cadillac Fleetwood 75 Limousine, yang akan ditumpangi Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftar ke KPU RI, tampak terparkir di sekitar Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (19/10/2023). (ANTARA/Uyu Septiyati Liman)
Share

POPULARITAS.COM – Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Kamis (19/10/2023), secara resmi daftar ke KPU RI sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 mendatang.

Hal yang menarik, saat menuju gedung KPU, keduanya menumpangi mobil sedan Cadillac Fleetwood 75 Limousine berwarna Hitam.

Mobil tersebut, diketahui pernah dipakai Presiden RI-1 Soekarno. Sedan Limousine itu membawa Ganjar-Mahfud MD dari Tugu Proklamasi yang jadi titik awal iring-iringan ribuan massa yang ikut serta mengantar keduanya ke KPU RI.

Mobil dinas terakhir Bung Karno tersebut masih terawat dengan baik, tampak dari cat mobil yang masih mengkilap dan kaca mobil tanpa goresan.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version