Home News Bekas Wakil Ketua FPI Aceh, Wahidin Ditangkap Polda Aceh
News

Bekas Wakil Ketua FPI Aceh, Wahidin Ditangkap Polda Aceh

Share
Ayah terlantarkan anak di Aceh Utara ditangkap polisi
Ilustrasi penangkapan. Foto jabar.com
Share

POPULARITAS.COM – Bekas Wakil Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh, Wahidin dikabarkan ditangkap personel Polda Aceh terkait UU ITE pada Sabtu (9/5/2021).

Penangkapan pria yang akrab disaba Abi Wahid itu berdasarkan surat perintah penangkapan nomor SP Kap/13/V/RES 2.5/2021.

Dalam surat tersebut diterangkan bahwa penangkapan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup perlu melakukan tindakan hukum penangkapan terhadap terlapor yang diduga melakukan tindak pidana.

Surat itu juga menerangkan bahwa Abi Wahid ditangkap karena diduga telah melakukan tidak pidana berdasarkan ketentuan Undang-undang ITE.

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengaku belum tahu adanya penangkapan tersebut. Dirinya perlu berkomunikasi terlebih dulu dengan Direktur Reskrimsus Polda Aceh.

“Belum monitor kami, koordinasikan dengan satker dulu,” kata Winardy.

Share

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Amnesty Beri Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran

POPULARITAS.COM – Amnesty International Indonesia memberikan rapor merah terhadap situasi hak asasi...

News

Perbaikan Jembatan Blang Miro-Kumbang Pidie Jaya Ditargetkan Rampung November 2026

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie Jaya mulai menangani kerusakan oprit dan badan jalan...

EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

Exit mobile version