Home News Bekas Wakil Ketua FPI Aceh, Wahidin Ditangkap Polda Aceh
News

Bekas Wakil Ketua FPI Aceh, Wahidin Ditangkap Polda Aceh

Share
Ayah terlantarkan anak di Aceh Utara ditangkap polisi
Ilustrasi penangkapan. Foto jabar.com
Share

POPULARITAS.COM – Bekas Wakil Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh, Wahidin dikabarkan ditangkap personel Polda Aceh terkait UU ITE pada Sabtu (9/5/2021).

Penangkapan pria yang akrab disaba Abi Wahid itu berdasarkan surat perintah penangkapan nomor SP Kap/13/V/RES 2.5/2021.

Dalam surat tersebut diterangkan bahwa penangkapan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup perlu melakukan tindakan hukum penangkapan terhadap terlapor yang diduga melakukan tindak pidana.

Surat itu juga menerangkan bahwa Abi Wahid ditangkap karena diduga telah melakukan tidak pidana berdasarkan ketentuan Undang-undang ITE.

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengaku belum tahu adanya penangkapan tersebut. Dirinya perlu berkomunikasi terlebih dulu dengan Direktur Reskrimsus Polda Aceh.

“Belum monitor kami, koordinasikan dengan satker dulu,” kata Winardy.

Share

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

Exit mobile version