Home News Belum ada Parpol daftarkan bacaleg DPR Aceh
NewsPolitik

Belum ada Parpol daftarkan bacaleg DPR Aceh

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan hingga kini belum ada partai politik, baik partai nasional maupun lokal yang mendaftarkan calon anggota legislatif (caleg) DPR Aceh.

“Hingga kini belum ada parpol yang mendaftarkan caleg DPRA. Padahal penutupan pendaftaran caleg hanya beberapa hari lagi,” kata Sekretaris KIP Aceh Darmansyah di Banda Aceh, Jumat.

Darmansyah menyebutkan, pendaftaran dibuka 4 Juli lalu akan berakhir pada 17 Juli mendatang. Selain partai politik nasional, pendaftaran calon juga dilakukan partai politik lokal.

Darmansyah mengimbau semua partai politik peserta Pemilu 2019 segera mendaftarkan caleg. Pendaftaran caleg diharapkan tidak dilakukan menjelang batas waktu penutupan.

“Jika dilakukan jelang penutupan, tentu akan menyibukkan kami. Apalagi, staf KIP Aceh yang ditugaskan melayani pendaftaran sangat terbatas. Ditambah lagi hingga kini tujuh komisioner KIP Aceh belum dilantik,” kata dia.

Selain itu, sebut dia, juga ada tambahan syarat lainnya yang wajib dilakukan semua caleg yang didaftarkan partai politik, yakni uji mampu baca Al Quran yang dilaksanakan 15-18 Juli 2018.

Jika semua parpol mendaftarkan caleg pada hari terakhir atau 17 Juli, maka ujj mampu baca Al Quran dilaksanakan pada 18 Juli 2018. Tapi, jika ada yang mendaftar sekarang, maka uji baca Al Quran dilakukan besok, kata Darmansyah.

“Kalau ini terjadi, maka ada lebih 1.600 caleg yang mengikuti uji baca Al Quran pada 18 Juli mendatang. Hingga hari ini belum ada parpol yang mendaftarkan calon,” kata Darmansyah. (aceh.antaranews.com)

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version