POPULARITAS.COM – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lhokseumawe dan Aceh Utara bersama perwakilan aparatur Desa kembali turun ke jalan, menuntut Peraturan Bupati nomor 3 tahun 2021.
Kali ini para pendemo tidak lagi melakukan aksi protes ke kantor Bupati Aceh Utara. Namun, mereka menyasar rumah dinas bupati untuk bertemu langsung dengan bupati yaitu Muhammad Taib yang akrab disapa Cek Mad.
Pantauan Popularitas.com di lokasi, para pendemo belum bertemu dengan bupati Aceh Utara, Kamis (18/3/2021).
Mereka nekat menunggu di depan pagar pendopo dan melakukan penyegelan dengan cara memasang spanduk di pintu pagar yang bertuliskan “Pendopo disegel rakyat”
Tidak hanya itu, mereka juga membangun tenda di depan rumah plat merah tesebut agar dapat bertemu dengan bupati.
“Kami akan terus bertahan di sini hingga bupati bersedia menemui kami dan tuntutan terkait Peraturan Bupati nomor 3 tahun 2021 terkait tatacara pengalokasian alokasi dana gampong dan anggaran Majelis Ta’lim serta santunan anak yatim,” kata Koordinator Aksi Munzir.
Baca: Demo di Kantor Bupati, Massa di Aceh Utara Tolak Perbup Nomor 3/2021
Aksi tersebut terpaksa dilakukan karena pemerintah Aceh Utara dianggap tidak dapat menyelesaikan masalah.
“Kami tidak akan membubarkan aksi sebelum bupati bersedia bertemu dengan kami, apabila tidak digubris maka kami akan mengumpulkan masa lebih banyak lagi dari sebelumnya,” pungkasanya.
Editor: dani