Home Hukum Belum Dibayar Lunas, Rekanan Akui ada Ajuan Pemotongan SPM
HukumNews

Belum Dibayar Lunas, Rekanan Akui ada Ajuan Pemotongan SPM

Share
Ilustrasi Korupsi SPM
Share

POPULARITAS.COM – Dugaan praktik pengutipan hingga 17 persen dalam proses pencairan Surat Perintah Membayar (SPM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kian menguat.

Isu tersebut kini menjadi sorotan publik dan menekan lembaga pengawas daerah untuk segera bertindak.

Seorang rekanan yang enggan disebutkan namanya mengaku mengetahui adanya isu pengutipan tersebut.

Meski memilih tidak berkomentar secara terbuka, ia membenarkan bahwa kabar tersebut beredar luas di kalangan penyedia jasa.

“Iya, ada kabar itu, tapi saya bukan mereka (orang dekat bupati aceh selatan non aktif) yang menghubungi ada teman-teman rekanan juga. Pekerjaan saya itu, adalah pekerjaan tahun 2024, karena, defisit ditunda pembayaran 2025. Jadi, saat itu ada yang SPM-nya sudah ada, ada juga SPM yang belum, inilah yang diminta. Jadi, saya dijanjikan dibayar setengah dulu dengan komitmen tertentu, tapi saya tidak merespons, dan memilih menempuh jalur profesional. Mungkin itu sebab, SPM dan Uang saya sampai sekarang juga belum cair,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, sisa pembayaran pekerjaan yang belum diterima hampir mencapai Rp 400 juta. Jika benar ada potongan hingga 17 persen, menurutnya angka tersebut sangat memberatkan rekanan.

“Kalau 17 persen itu sudah lebih dari Rp50 juta. Terlalu besar, tapi kalau sewajarnya, kami sebenarnya tidak keberatan, karena kami pakai uang orang, dan sudah lama ditagih,” ujarnya seraya berharap uangnya bisa dibayar segera.

Dugaan pengutipan ini sebelumnya juga disuarakan Ketua Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA), Misran, SH.

Ia secara terbuka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan agar segera membongkar dugaan praktik tersebut hingga ke aktor-aktor yang diduga berada di lingkaran kekuasaan.

Misran mengungkapkan, berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, dana hasil dugaan pengutipan tersebut diduga diterima oleh oknum berinisial Jy, Mtr, dan Fq, yang disebut-sebut merupakan orang dekat Bupati Aceh Selatan nonaktif, H. Mirwan MS.

Namun demikian, Misran mengaku tidak mengetahui secara pasti hubungan ketiganya dengan bupati nonaktif tersebut.

Menguatnya pengakuan rekanan dan desakan masyarakat sipil membuat dugaan praktik pengutipan ini tak lagi bisa dianggap isu biasa.

Publik kini menanti langkah tegas DPRK Aceh Selatan dan aparat pengawas untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut serta memastikan hak rekanan dibayarkan tanpa praktik yang melanggar hukum.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

News

Aktifitas Gunung Sinabung Meningkat, Warga di Sejumlah Desa Diarahkan ke Zona Aman

POPULARITAS.COM – Aktifitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami...

Exit mobile version