Home News Benih Tanpa Sertifikat Masih Banyak Beredar di Aceh
News

Benih Tanpa Sertifikat Masih Banyak Beredar di Aceh

Share
Ilustrasi, seorang petani Aceh Utara sedang melakukan aktifitas bertani di sawahnya. (Rizkita/Popularitas.com).
Share

POPULARITAS.COM – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh masih mendapati peredaran benih tanpa sertifikat atau bodong di tengah masyarakat, sehingga gencar melakukan pengawasan guna meminimalisir penggunaan benih ilegal itu oleh petani.

“Jadi benih ini kalau dalam bahasa kita masih galur, tanpa sertifikat tapi dikemas dengan bagus, seolah-olah ini benih unggul tetapi begitu kita cek tidak ada sertifikat,” kata Kepala UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Distanbun Aceh Habiburrahman seperti dilansir laman Antara, Rabu (2/6/2021).

Ia menjelaskan selama ini petugas masih mendapati benih tanpa sertifikat itu dijual di kios-kios gampong di seluruh Aceh. Paling banyak benih padi, yang masuk ke Aceh secara ilegal dari berbagai daerah di Pulau Jawa.

Setiap kios yang kedapatan masih menjual benih bodong tersebut maka akan dilakukan pembinaan, sekaligus benih akan disita sebagai barang bukti oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang memang betugas untuk mengawasi peredaran benih bodong.

“Ketika menemukan persoalan ini di lapangan maka petugas kita akan menindak, dalam artian melakukan pembinaan, benih akan diambil sebagai barang buktinya,” kata Habib.

Menurut Habib benih tanpa sertifikat tersebut sangat berbahaya. Kita tidak mengetahui kandungan di dalamnya karena saat dijual di pasaran benih itu tidak melalui tahapan pengujian di laboratorium terlebih dahulu.

“Apakah benih itu membawa virus-virus atau sumber penyakit, hama, yang tiba-tiba muncul di lapangan, itu kita tidak akan tahu,” katanya.

“Karena imbasnya nanti pada sektor kegagalan produksi, tumbuh tidak seragam. Kita imbau kepada petani kita agar tidak memakai benih yang tidak bersertifikat, karena kalau gagal nanti petani juga akan rugi,” katanya lagi.

Kendati demikian, menurut dia, 80 persen petani di Aceh juga telah menggunakan benih padi yang bersertifikasi saat musim tanam, yakni benih-benih yang telah melewati pengujian di laboratorium sehingga terjamin kualitasnya.

“Memang sekarang ini masih banyak petani yang menggunakan benih ilegal, tapi juga sudah pelan-pelan mulai berkurang. Kalau petani yang paham itu dia sudah tidak mau pakai lagi (benih ilegal), tapi kalau petani pemula, masih awam bisa jadi masih pakai,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version