Home Hukum Berani ungkap anggota Polri kasus sabu, bukti Kapolda Aceh komit berantas Narkoba
HukumNews

Berani ungkap anggota Polri kasus sabu, bukti Kapolda Aceh komit berantas Narkoba

Share
Berani ungkap anggota Polri kasus sabu, bukti Kapolda Aceh komit berantas Narkoba
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko bersama Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli saat Jumat Curhat, Jumat (22/12/2023). (Polda Aceh)
Share

POPULARITAS.COM – Jajaran Polresta Banda Aceh, berhasil ungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang libatkan dua anggota Polri. Keberanian tersebut sebagai bentuk komitmen dari Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko dalam upaya pemberantasan segala bentuk barang haram tersebut di bumi serambi mekkah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Selasa (16/1/2024). Dia mengatakan, langkah yang dilakukan pihaknya tersebut, merupakan bagian dari commander wish dari Kapolda Aceh.

“Pak Kapolda setiap saat melalu menekankan seluruh institusi Polri di Aceh untuk berkomitmen berantas narkoba,” kata Kapolresta.

Diberitakan sebelumnya oleh popularitas.com, jajaran Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, berhasil ungkap peredaran sabu yang melibatkan dua personil anggota Polri. Dalam operasi tersebut, berhasil ditangkap salah satu naggota polisi berpangkat AKBP inisial AP.

“Jajaran Polda Aceh komitmen berantas narkoba. Hal itu juga selalu ditegaskan Bapak Kapolda,” kata Kombes Fahmi Irwan Ramli.

Karnanya pihaknya ingatkan siapapun bahwa, Polresta Banda Aceh tidak tebang pilih dalam pemberantasan narkoba. Hal tersebut dibuktikan dengan penindakan dua anggota Polri yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Untuk narkoba, Polri tidak pandang bulu. Siapapun akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Terkait dengan kasus yang ditangani pihaknya, Kapolresta mengungkapkan bahwa, proses pidana tetap berlanjut hingga ke pengadilan. Sementara, untuk tindakan etik, nantinya akan diputuskan oleh Bidang Propam Polda Aceh, demikian Kapolresta Banda Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Ketua SMSI Firdaus dipecat secara penuh dari keanggotaan PWI

POPULARITAS.COM – Ketua Umum SMSI Firdaus, diberhentikan secara resmi oleh Dewan Kehormatan...

News

Komunitas pegiat sejarah dan budaya berduka, Piet Rusdi Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh meninggal dunia

POPULARITAS.COM – Komunitas pegiat sejarah dan budaya Aceh, Piet Rusdi meninggal dunia....

InternasionalNews

Pasar Saham Israel Bisa Merosot Tajam jika Netanyahu Terpilih Lagi

POPOULARITAS.COM – Pasar saham Israel berpotensi menghadapi tekanan jika Perdana Menteri Benjamin...

News

Sirkulasi Siklonik Terdeteksi di Utara Aceh, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi potensi pembentukan sirkulasi...

Exit mobile version