POPULARITAS.COM – Isu kenaikan gaji anggota DPR RI, ramai jadi perbincangan warga. Hal itu dikarenakan kinerja anggota palermen itu tak moncer-moncer amat.
Wacana kenaikan gaji anggota DPR RI sebesar Rp3 juta, belakangan jadi isu dan pembicaraan masyarakat, khususnya di berbagai platform media sosial.
Nah, sebenarnya, berapakah pendapatan seorang anggota legislatif yang berkantor di senayan itu?
Jika ditelusuri, pendapatan anggota DPR sebenarnya terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan. Bahkan, dengan tambahan tunjangan perumahan, penghasilan bulanan mereka bisa menembus lebih dari Rp 100 juta.
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut penjelasan lengkapnya:
Struktur Gaji dan Tunjangan Ketua hingga Anggota DPR
Pendapatan anggota DPR tidak hanya berasal dari gaji pokok, tetapi juga tunjangan-tunjangan yang diatur dalam peraturan resmi. Berdasarkan PP Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara dan SE Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, berikut komponen utama gaji DPR:
1. Gaji pokok
- Ketua DPR: Rp 5.040.000
- Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000
- Anggota DPR: Rp 4.200.000
2. Tunjangan suami/istri (10% gaji pokok)
- Ketua DPR: Rp 504.000
- Wakil ketua DPR: Rp 462.000
- Anggota DPR: Rp 420.000
3. Tunjangan anak (2% gaji pokok, maksimal 2 anak)
- Ketua DPR: Rp 201.600
- Wakil ketua DPR: Rp 184.000
- Anggota DPR: Rp 168.000
4. Tunjangan Jabatan
- Ketua DPR: Rp 18.900.000
- Wakil ketua DPR: Rp 15.600.000
- Anggota DPR: Rp 9.700.000
5. Tunjangan beras (Rp 30.090/jiwa, maksimal 4 jiwa)
- Ketua DPR: Rp 120.360
- Wakil ketua DPR: Rp 120.360
- Anggota DPR: Rp 120.360
6. Tunjangan PPh Pasal 21
- Semua anggota DPR: Rp 2.699.813
7. Uang sidang/paket
- Semua anggota DPR: Rp 2.000.000
8. Tunjangan kehormatan
- Ketua DPR: Rp 6.690.000
- Wakil ketua DPR: Rp 6.450.000
- Anggota DPR: Rp 5.580.000
9. Tunjangan komunikasi
- Ketua DPR: Rp 16.468.000
- Wakil ketua DPR: Rp 16.009.000
- Anggota DPR: Rp 15.554.000
10. Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran
- Ketua DPR: Rp 5.250.000
- Wakil ketua DPR: Rp 4.500.000
- Anggota DPR: Rp 3.750.000
11. Bantuan listrik dan telepon
- Semua anggota DPR: Rp 7.700.000
12. Asisten anggota
- Semua anggota DPR: Rp 2.250.000
13. Tunjangan perumahan
- Semua anggota DPR: Rp 50.000.000
Total Gaji DPR dengan Tunjangan Perumahan
Bila seluruh komponen dihitung, inilah total penghasilan bulanan:
- Ketua DPR: Rp 117.733.503
- Wakil ketua DPR: Rp 112.504.903
- Anggota DPR: Rp 104.051.903
Perbandingan dengan Upah Minimum Provinsi
Sebagai gambaran, UMP 2025 tertinggi ada di Jakarta sebesar Rp 5.396.761, sedangkan UMP terendah di Jawa Tengah sebesar Rp 2.169.349. Jika dibandingkan, gaji DPR setara dengan 20 kali lipat lebih tinggi dari UMP tertinggi di Indonesia.
Hitungan di atas menunjukkan bahwa gaji DPR, terutama setelah memasukkan tunjangan perumahan, bisa menembus lebih dari Rp 100 juta per bulan. Jumlah ini tentu jauh di atas rata-rata penghasilan masyarakat Indonesia. Wajar jika isu kenaikan gaji DPR ramai diperbincangkan publik.

Leave a comment