Home Hukum Berbekal rekaman CCTV, Polisi bekuk maling sepeda motor di Banda Aceh
HukumNews

Berbekal rekaman CCTV, Polisi bekuk maling sepeda motor di Banda Aceh

Share
Berbekal rekaman CCTV, Polisi bekuk maling sepeda motor di Banda Aceh
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, saat gelar perkara kasus pencurian sepda motor di Punge, Banda Aceh. FOTO : HUMAS Polresta Banda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Berbekal rekaman CCTV milik korban pencurian sepeda motor, Polresta Banda Aceh, menciduk Bo (48), warga Aceh Besar. Saat ini pelaku sudah ditahan di markas kepolisian setempat, dan diancam dengan hukuman 7 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, dalam keterangannya, Jumat (1/10/2021), aksi pelaku saat mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban, Marzuki warga Punge, terekam oleh CCTV yang terpasang dirumah tersebut.

Kasat menceritakan kronologis kejadian, yakni, peristiwa pencurian sepeda motor itu sendiri, terjadi pada 20 September 2021, pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB. Kala itu, korban baru pulang sholat Subuh, dan memarkirkan kenderaannya di depan rumah. Namun, saat hendak keluar, Ia mendapati sepeda motor miliknya telah hilang.

Atas kejadian itu, lanjut Ryan, korban membuat laporan ke pihak kepolisian, sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/ B/18/IX/2021/SPKT Polsek Ulee Lheue/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh pada Selasa (21/9/2021).

Beruntungnya, di rumah korban memasang CCTV, dan berbekal rekaman video itulah kemudian pihaknya bergerak dan melakukan penyelidikan kasus curanmor tersebut.

Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat sebelum melakukan aksi kejahatan terlihat menggunakan sepeda ke arah rumah korban. Namun beberapa saat kemudian, pelaku kembali dari rumah korban dengan membawa hasil kejahatannya berupa sepeda motor.

Beberapa jam kemudian, sebut Ryan, Tim Rimueng berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Gampong Punge Jurong, Kota Banda Aceh.

“Tim langsung menuju ke rumah pelaku di Aceh Besar untuk mengamankan barang bukti berupa sepeda motor merk Honda Supra x 125 milik korban serta sepeda milik pelaku untuk dibawa ke Polresta Banda Aceh,” kata Ryan.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Perbaikan Jembatan Blang Miro-Kumbang Pidie Jaya Ditargetkan Rampung November 2026

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie Jaya mulai menangani kerusakan oprit dan badan jalan...

EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

Exit mobile version