Home Hukum Berbekal rekaman CCTV, Polisi bekuk maling sepeda motor di Banda Aceh
HukumNews

Berbekal rekaman CCTV, Polisi bekuk maling sepeda motor di Banda Aceh

Share
Berbekal rekaman CCTV, Polisi bekuk maling sepeda motor di Banda Aceh
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, saat gelar perkara kasus pencurian sepda motor di Punge, Banda Aceh. FOTO : HUMAS Polresta Banda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Berbekal rekaman CCTV milik korban pencurian sepeda motor, Polresta Banda Aceh, menciduk Bo (48), warga Aceh Besar. Saat ini pelaku sudah ditahan di markas kepolisian setempat, dan diancam dengan hukuman 7 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, dalam keterangannya, Jumat (1/10/2021), aksi pelaku saat mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban, Marzuki warga Punge, terekam oleh CCTV yang terpasang dirumah tersebut.

Kasat menceritakan kronologis kejadian, yakni, peristiwa pencurian sepeda motor itu sendiri, terjadi pada 20 September 2021, pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB. Kala itu, korban baru pulang sholat Subuh, dan memarkirkan kenderaannya di depan rumah. Namun, saat hendak keluar, Ia mendapati sepeda motor miliknya telah hilang.

Atas kejadian itu, lanjut Ryan, korban membuat laporan ke pihak kepolisian, sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/ B/18/IX/2021/SPKT Polsek Ulee Lheue/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh pada Selasa (21/9/2021).

Beruntungnya, di rumah korban memasang CCTV, dan berbekal rekaman video itulah kemudian pihaknya bergerak dan melakukan penyelidikan kasus curanmor tersebut.

Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat sebelum melakukan aksi kejahatan terlihat menggunakan sepeda ke arah rumah korban. Namun beberapa saat kemudian, pelaku kembali dari rumah korban dengan membawa hasil kejahatannya berupa sepeda motor.

Beberapa jam kemudian, sebut Ryan, Tim Rimueng berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Gampong Punge Jurong, Kota Banda Aceh.

“Tim langsung menuju ke rumah pelaku di Aceh Besar untuk mengamankan barang bukti berupa sepeda motor merk Honda Supra x 125 milik korban serta sepeda milik pelaku untuk dibawa ke Polresta Banda Aceh,” kata Ryan.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version