Pasangan nonmuhrim diamankan Satpol PP dan WH Simeulue di Sinabang, Senin (7/2/2022) ANTARA/HO/Dok Satpol PP dan WH Simeulue
Home News Berduaan dalam kamar kos, WH pasangan nonmuhrim
News

Berduaan dalam kamar kos, WH pasangan nonmuhrim

Share
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Simeulue, Aceh, mengamankan pasang nonmuhrim karena berduaan dalam kamar kos.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue Dodi Juliardi Bas, mengatakan pasangan diamankan tersebut berinisial H (23) dan teman wanitanya berinisial NA (18).

“Penangkapan keduanya berdasarkan laporan masyarakat. Keduanya diamankan dalam kamar kos pada Rabu (9/2/2022) malam,” kata Dodi Juliardi Bas, dikutip dari Antara, Kamis (10/2/2022).

Dodi Juliardi Bas mengatakan keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue guna pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan pasangan tersebut melibatkan aparat desa setempat.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version