Home Hukum Beredar kabar eks Bupati Bener Meriah ditangkap, Polda Aceh beri penjelasan
HukumNews

Beredar kabar eks Bupati Bener Meriah ditangkap, Polda Aceh beri penjelasan

Share
Kapolri mutasi empat kapolres di Aceh
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy | foto: ist
Share

POPULARITAS.COM – Beredar kabar, eks Bupati Bener Meriah berinisial Ah ditangkap aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh.

Kabar tersebut tersebar terbatas di beberapa WhatsApp Grup (WAG) sejak Rabu (25/5/2022) pagi.

Mantan orang nomor satu di Kabupaten Bener Meriah itu diduga terjerat dengan kasus penjualan hewan dilindungi.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi popularitas.com, Rabu (25/5/2022), tak membantah kabar tersebut.

Hanya saja, Winardy menyarankan agar popularitas.com mengonfirmasi langsung ke pihak Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera.

“Polda Aceh, dalam hal ini Bagwassidik Ditreskrimsus, selaku pembina fungsi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) cuma melakukan pendampingan saat penangkapan,” ujar Winardy.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version