Ruang dan kursi yang telah disusun untuk pejabat eselon yang hendak dilantik Jumat (13/11/2020). Ist
Home News Beredar Surat Undangan Mutasi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Aceh
News

Beredar Surat Undangan Mutasi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Aceh

Share
Share

 – Beredar surat undangan sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Pejabat Administratur dan Pejabat Pengawas di lingkungan pemerintahan Aceh.

Surat undangan itu ditandatangani Sekretaris Daerah (Setda), dr Taqwallah, M.Kes perihal mengundang untuk hadir Jumat (13/11/2020) pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.

Tempat direncanakan pengambilan sumpah dan pelantikan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Perihal Pelantikan dan pengambilan sumpah JPT Pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Aceh.

Informasi popularitas.com himpun, ada ratusan pejabat eselon 2,3 dan 4 akan dimutasi. Hal ini dibuktikan susunan kursi yang sudah diatur dengan menerapkan protokol kesehatan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Surat undangan yang ditandatangi oleh dr Taqwallah, Kamis 12 November 2020, mulai beredar informasi sejak tadi malam dan surat undangan mulai muncul ke publik hari ini, Jumat.

Hingga berita ini diturunkan, belum mendapatkan tanggapan dari pihak Pemerintah Aceh. Karo Humas Pemerintah Aceh, Muhammad Iswanto hingga sekarang belum ada balasan saat diminta tanggapan melalui pesan singkat WhatsApp.[]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version