Home Hukum Beri layanan warga mudik lebaran, Polres Aceh Barat Daya sediakan penitipan kenderaan gratis
Hukum

Beri layanan warga mudik lebaran, Polres Aceh Barat Daya sediakan penitipan kenderaan gratis

Share
Beri layanan warga mudik lebaran, Polres Aceh Barat Daya sediakan penitipan kenderaan gratis
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto SIK
Share

POPULARITAS.COM – Menjelang musim mudik Lebaran, Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menyiapkan sejumlah layanan bagi masyarakat guna memastikan perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman.

Salah satu layanan yang disediakan adalah fasilitas penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga Abdya yang akan meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama saat mudik.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto SH SIK mengatakan bahwa layanan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat agar dapat menjalani mudik dengan rasa aman tanpa dihantui kekhawatiran terhadap kendaraan yang ditinggalkan.

“Bagi masyarakat Abdya yang akan mudik Lebaran dan merasa khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, kami menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis di Polres Aceh Barat Daya,” ujar Kapolres Abdya, Agus Sulistianto kepada Popularitas.com, Senin (9/3/2026).

Program ini, tambahnya, terbuka bagi masyarakat Abdya yang hendak pulang kampung ke luar daerah selama perayaan Idulfitri. 

Dia tambahkan, Kendaraan roda dua maupun roda empat dapat dititipkan di Mapolres Abdya dengan sistem pengamanan yang dijaga langsung oleh personel kepolisian.

Ia menjelaskan, syarat untuk memanfaatkan layanan tersebut cukup mudah.

“Masyarakat hanya perlu melapor ke Polres Abdya dengan membawa fotokopi KTP serta fotokopi STNK kendaraan yang akan dititipkan. Setelah proses administrasi selesai, kendaraan akan ditempatkan di area penitipan yang telah disediakan,” jelasnya

Layanan polisi 110 untuk pengamanan rumah 24 jam

AKBP Agus juga mengingatkan masyarakat, agar tidak hanya mempersiapkan perjalanan, tetapi juga memastikan kondisi rumah yang ditinggalkan tetap aman.

Kapolres mengimbau warga agar memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan untuk mudik. Salah satunya dengan mematikan arus listrik yang tidak diperlukan, melepas regulator tabung gas, serta menyalakan lampu di beberapa ruangan. “Langkah-langkah sederhana ini penting, agar rumah tetap aman saat ditinggalkan,” katanya.

Ia juga mengimbau warga untuk memberi tahu perangkat gampong atau Bhabinkamtibmas jika rumah akan ditinggal mudik, serta meninggalkan nomor telepon kepada tetangga atau kerabat agar dapat saling membantu memantau keamanan rumah.

Kapolres juga mengingatkan para pemudik untuk memperhatikan kondisi kesehatan, serta memastikan kendaraan yang digunakan dalam keadaan layak sebelum melakukan perjalanan jauh.

“Keselamatan harus menjadi prioritas. Jangan memaksakan diri berkendara jika kondisi tubuh tidak fit,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat bahwa layanan polisi 110 tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis jika membutuhkan bantuan selama perjalanan mudik.

“Kami berharap mudik tahun ini berjalan aman dan lancar, sehingga masyarakat dapat sampai ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga dengan penuh rasa tenang,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...

Exit mobile version