Home News Berkas Perkara Penembak Warga di Nagan Raya Diserahkan ke Jaksa
News

Berkas Perkara Penembak Warga di Nagan Raya Diserahkan ke Jaksa

Share
Dantim BAIS TNI tertembak di Pidie
ilustrasi (net)
Share

POPULARITAS.COM – Personel Polres Nagan Raya menyerahkan Antonius Tarigan bin Lukas Tarigan (27 tahun) warga Desa Raja, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam  ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya, setelah pemberkasan perkara tindak pidana penembakan dirampungkan penyidik.

“Tersangka Antonius Tarigan kita serahkan ke kejaksaan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (P-21),” kata Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Risno SIK di Suka Makmue, Selasa.

Antonius Tarigan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian di Nagan Raya setelah diduga melakukan tindak pidana penembakan terhadap Davis Minasov (37) warga Desa Simpang Deli Kilang, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Korban diduga ditembak di lokasi perkebunan kelapa sawit milik CV KSM di Desa Pulo Ie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, sehingga menyebabkan korban kritis pada pertengahan April 2021 lalu.

Dalam penyerahan tersebut, kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, polisi turut menyerahkan sejumlah barang bukti diantaranya berupa tiga pucuk senapan angin Pre-Carged Peneumatic Air Rifle (PCP), satu butir peluru yang dikeluarkan dari perut korban.

Kemudian 62 butir peluru yang belum terpakai milik tersangka, satu satu buah baju warna hitam milik korban, serta satu buah celana milik korban.

Dalam perkara ini, tersangka Antonius Tarigan diduga melanggar Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1948 atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama seumur hidup dan paling rendah selama 15 tahun.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version