Home Hukum Besok Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Hakim Jamaluddin Tahap Tiga
HukumNews

Besok Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Hakim Jamaluddin Tahap Tiga

Share
Akun Facebook Zuraida Hanum Banjir Hujatan 'Netizen'
Konferensi Pers kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin, di Mapolda Sumut, Rabu. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Share

MEDAN (popularitas.com) – Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan akan kembali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin.

Dalam reka ulang ketiga ini, akan difokuskan pada pemusnahan barang bukti yang dilakukan eksekutor usai membuang jasad korban ke perkebunan sawit Desa Sukadamai, Kutalimbaru, Deliserdang.

Kasat Reskirm Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak berujar bahwa rekonstruksi tahap III dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2020 besok.

“Ini tahap ketiga. Di mana akan dilakukan reka adegan perjalanan pulang dan pembakaran pakaian para tersangka,” ujar Maringan.

Dia menjelaskan, lokasi reka ulang akan digelar di sejumlah lokasi pascapembunuhan. Mulai dari Kutalimbaru sampai ke Medan Selayang, rumah tersangka Reza Fahlevi.

Sebelumnya, penyidik juga sudah menggelar dua kali proses rekonstruksi kasus pembunuhan hakim PN Medan yang diperankan ketiga tersangka. Yakni Zuraidah Hanum, istri korban dan dua eksekutor, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.

Pada tahap I, polisi reka ulang adegan perencanaan pembunuhan. Selanjutnya tahap II eksekusi dan tahap III pemusnahan barang bukti.

Hakim Jamaluddin diketahui dibunuh dengan alasan motif persoalan rumah tangga. Istri almarhum merencanakan pembunuhan dengan meminta bantuan tersangka Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.*

Sumber: Okezone.com

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version