Home News Biaya Haji 2027 Turun Jadi Rp 54,6 Juta Per Jemaah
News

Biaya Haji 2027 Turun Jadi Rp 54,6 Juta Per Jemaah

Share
Ibadah haji. Foto : HO | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah dan DPR menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2027 yang dibayarkan langsung jemaah rata-rata sebesar Rp 54.648.825 (Rp 54,6 juta) per orang. Angka tersebut turun Rp 455.018,42 dibandingkan Bipih 2026.

Kesepakatan biaya haji 2027 tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat Panitia Kerja (Panja) terkait biaya haji bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 54.648.825 (Rp 54,6 juta),” kata Sufmi Dasco.

Meski Bipih yang dibayarkan langsung jemaah mengalami penurunan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 justru meningkat menjadi Rp 98.466.351,35 (Rp 98,4 juta) per jemaah. Pada 2026, BPIH tercatat sebesar Rp 87.490.306 (Rp 87,4 juta).

Sufmi Dasco menjelaskan, dari total BPIH 2027 tersebut terdapat sejumlah komponen pengurang, termasuk penggunaan setoran awal atau dana yang telah dibayarkan jemaah sebesar Rp 25 juta serta subsidi Rp 3 juta per jemaah.

Dengan skema tersebut, Bipih yang harus dibayarkan langsung jemaah menjadi Rp 54.648.825 (Rp 54,6 juta). Angka ini lebih rendah Rp 455.018,42 dibandingkan Bipih tahun sebelumnya.

Sisa Nilai Manfaat untuk Jemaah dalam Daftar Tunggu

Selain menetapkan besaran biaya haji 2027, Panja Komisi VIII DPR RI juga menyetujui alokasi sisa Nilai Manfaat (NM) sekitar Rp 2,6 triliun.

Dana tersebut akan dialokasikan ke rekening virtual jemaah haji yang masih berada dalam daftar tunggu.

“Panja Komisi VIII DPR RI menyetujui sisa Nilai Manfaat (NM) yang kisaran jumlahnya sebesar Rp 2,6 triliun untuk dialokasikan ke rekening virtual jemaah haji yang masih dalam daftar tunggu,” pungkasnya.

 

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Gelombang Tinggi 4 Meter Hantam Perairan Ini pada 7-10 Oktober 2026

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang...

News

Sayuti Achmad Daftar Bakal Calon Ketua PWI Aceh 2026-2031

POPULARITAS.COM -Bursa pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026-2031 mulai...

NewsTeknologi

Norwegia Akan Larang Penggunaan Kacamata AI di Tempat Umum

POPULARITAS.COM – Pemerintah Norwegia berencana mengusulkan larangan sementara penggunaan kacamata berbasis kecerdasan...

EkonomiNews

AEDF 2026 Siapkan Roadmap Investasi 20 Tahun

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh mendorong perubahan arah pembangunan ekonomi dari sekadar mengandalkan...

Exit mobile version